Connect with us

    NEWS

    Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Dinas PMPTSP Provinsi Bali Terapkan Perizinan Online Penuh

    Published

    on

    [socialpoll id=”2540016″]

    [socialpoll id=”2540018″]

    [socialpoll id=”2540019″]

    [socialpoll id=”2540020″]

    Advertisement

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Mendukung upaya reformasi birokrasi sebagai langkah terpenting untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih efektif, efisien dan melayani. Juga menuntut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bali untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem pelayanan perizinan online secara penuh ini diharapkan mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan profesional sekaligus bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). “Kita berusaha ingin membuat suatu pelayanan yang nyaman, mudah dan tidak bertele-tele. Kita sudah ada di tatanan bertahap untuk mengonlinekan semua izin-izin yang ada melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” jelas Kepala PMPTSP Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, SH. MH., di Denpasar Kamis (14/3/2019).

    Dewa Putu Mantera menjelaskan pada di PMPTSP Provinsi Bali ada sekitar 160 lebih bentuk perizinan yang dilayani. Namun dari sekian banyak perizinan yang menjadi kewenangan di tingkat provinsi ini baru beberapa yang sudah dilakukan secara online. Seperti izin untuk penelitian bagi mahasiswa dan pelajar, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja (IMTA). Dijelaskan untuk surat izin penelitian bagi mahasiswa dan pelajar bisa dilayani hanya dengan hitungan jam. Untuk SIPI melalui rekomendasi dinas terkait juga dilakukan secara online dimana transaksi sudah melibatkan pihak bank. “Sekarang IMTA sudah juga non tunai sudah bisa dibayarkan lewat bank-bank. Untuk berikutnya kami juga sedang pemetaan tentang izin-izin yang belum ditangani oleh Dinas Penanaman Modal,” papar mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali ini.

    Baca juga : Selama Beroperasi Master King Laundry Hanya Bayar Pajak ABT

    Pejabat asal Gianyar ini menjelaskan gebrakan yang dilakukannya sesuai intruksi Gubernur Bali, Wayan Koster agar Dinas PMPTSP Provinsi Bali yang baru ia pegang sejak tanggal 7 Februari 2019 lalu ini meningkatkan komitmen membangun karakter pengabdi yang bersih dan jujur. Sehingga tercipta keselarasan dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat. Melalui sistem dan tata kelola yang ia lakukan, Dewa Putu Mantera berharap beberapa izin yang bisa ditarik ke pelayanan satu pintu akan terus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang baru ia lakukan untuk penerbitan Kartu Pengawas (KP) yang sebelumnya ada di Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Penerbitan KP untuk angkutan sewa khusus ini dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2019 ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan agar lebih cepat yang sebelumnya dinilai banyak pihak berbelit-belit. “Kita usahakan semua diarahkan ke online sistem. Ini akan kita kejar terus berkoordinasi dengan dinas terkait terutama masalah jaringan. Kita berusaha secepatnya bisa selesaikan sistem online dengan baik,” harapnya. eja/ama

    Advertisement