Connect with us

EKONOMI

Tinjau Samsat Tabanan dan Jembrana, Sekda Dewa Indra: Protokol Kesehatan Wajib di Kantor Pelayanan Publik

Published

on

Jembrana, JARRAKPOS.com – Selain meninjau ke Pelabuhan Gilimanuk, Sekda Dewa Indra juga meninjau Unit Pelayanan Samsat Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Jembrana didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, I Made Santha bersama jajaran UPT Samsat Tabanan dan Jembrana. “ Sebagai Ketua Harian gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bali saya melihat bagaimana pelaksanaan protokol Kesehatan di masing-masing fasilitas pelayanan publik, sedangkan dalam kapasitas sebagai Sekda dan Pembina Samsat, saya memastikan pelayanan samsat di daerah tetap prima,” jelasnya.

Kantor samsat menurut Sekda adalah prioritas dalam pelaksanaan protokol Kesehatan yang tertuang dalam tatanan kehidupan Bali era baru mengingat setiap harinya kantor samsat bersentuhan langsung dengan banyak masyarakat. “ jika terjadi kesalahan, ada yang kurang disiplin dalam pelaksanaan nprotokol Kesehatan maka masyarakat bisa terkena dampak covid-19. Untuk itu saya ingatkan terus kepada kepala-kepala UPT untuk memastikan protokol Kesehatan harus terlaksana dengan baik,” urainya.

Bukan hanya itu, UPT Samsat juga diwajibkan memiliki satuan tugas yang khusus mengawasi dan memastikan protokol Kesehatan berjalan dengan baik. “ harus ada semacam satgas kecil di tiap UPT yang antara lain bertugas mengecek sabun, hand sanitizer, mengingatkan physical distancing, dan lainnya sehingga protokol kesehatan ini bisa berjalan secara kontinyu, tanpa ada potensi penularan baru,” kata mantan Kepala BPBD Bali ini. “Ini penting untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat bahwa meskipun kantor pelayanan public buka seperti biasa namun jika kita disiplin dalam menjalankan protokol Kesehatan maka tidak akan ada transmisi lokal,” pungkasnya. mas/ama/*

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]