Connect with us

    NEWS

    Tito Karnavian : Pemerintah Sepakati 14 Februari 2024, Pemungutan Suara Pemilihan Umum Akan Di Gelar

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyampaikan usul alternatif tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari.

    Menurut Ilham, usul tanggal ini juga telah disampaikan KPU dalam rapat bersama DPR dan pemerintah sebelumnya.

    Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPRD DPD serta Pilpres digelar pada 14 Februari 2024.

    Menurutnya, tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya bakal digelar pada November.

    Advertisement

    Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak [2024] yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (24/1).

    ” Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” sambungnya.

    Senada, Ketua KPU Ilham saputra mengungkapkan pemungutan suara Pemilu 2024 direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari. Menurutnya, tanggal tersebut akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu yang berlangsung selama ini.

    “Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR,” tuturnya.

    Advertisement

    Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan KPU tak kunjung sepakat soal tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Padahal, pembahasan telah dimulai sejak awal 2021.

    Para pihak hampir menyepakati opsi pemilu digelar 21 Februari 2024 dan pilkada digelar 27 November 2024. Namun, pemerintah mengajukan usul pemilu digeser ke 15 Mei 2024 dengan alasan keamanan.

    “Ditengah alotnya pembahasan, muncul isu “Pemilu 212”. Pemilu direncanakan tanggal 21 Februari 2022, tapi usul itu juga masih diperdebatkan.

    “PPP berpandangan, jika tanggal 21 Februari ini dikhawatirkan oleh pemerintah atau pihak manapun akan dipolitisir karena bisa disingkat ‘212’ maka ya bisa dipertimbangkan 1-2 hari sebelum atau sesudahnya,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat dihubungi beberapa waktu lalu.

    Advertisement

    Pada Pemilu 2024 mendatang, pemungutan suara DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan Pilpres diselenggarakan serentak di hari yang sama. Dengan demikian, masyarakat akan mencoblos lima surat suara di saat yang sama.

    Adapun sebelum rapat digelar, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim menegaskan bahwa DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu berupaya mencapai kesepakatan soal tahapan dan jadwal Pemilu 2024 pada hari ini.

    Menurut dia, jadwal pemilu penting untuk segera ditetapkan agar persiapan menuju Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan matang.

    Kemudian di bulan November di tahun yang sama, masyarakat akan memilih calon kepala daerah level gubernur, kabupaten dan kota.

    Advertisement

     

     

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply