DAERAH
Tokoh Masyarakat Puji Richard Odja: Ketua DPRD yang Datang dari Ketulusan Hati
NTT, Jarrakpos.com- Keputusan tertinggi dari tubuh partai Gerindra menunjuk Richard Odja sebagai Ketua DPRD Kota Kupang.
Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut tertuang dalam SK dengan nomor 08-0214/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto.
Pada Selasa 22 Oktober 2024 kemarin, salah satu kader muda terbaik partai Gerindra Richard Elvis Odja resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) definitif Kota Kupang periode 2024-2029.
Dalam mengemban tugas tersebut, Richard Odja dinilai sangat mampuni dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kota Kupang, Yupelita Dima, S.H., M.H.
“Anak Ichad ini bukan orang baru untuk kami, kita sudah saling mengenal dan kami tau kualitas yang dia miliki,” ucap Yupelita Dima yang juga seorang Pengacara Kondang di Kota Kupang.
Lebih lanjut, Yupelita menyebut terdapat ketulusan hati dan kesederhanaan dari sosok Richard Odja dalam menjalankan tugas pengabdian.
“Beliau terpilih jadi wakil rakyat ini murni karena kedekatannnya dengan masyarakat. Sosok dan karakternya begitu tenang membawah solusi dari berbagai persoalan masyarakat,” ucap Yupelita Dima, Jumat, (25/10/2024).
Ketua Perkumpulan Flobamora Indonesia Berkarya (PFIB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yupelita Dima juga mengatakan Richard Odja adalah orang muda yang hebat dan cocok jadi Ketua DPRD Kota Kupang.
“Selama menjadi wakil rakyat, beliau selalu membawa program yang sangat dibutuhkan masyarakat,”
“Banyak keberhasilan oleh perjuangan dan kerja kerasnya. Beliau banyak menghadirkan inovatif yang bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Yupelita saat ditemui media ini diruang kerjanya.
Yupelita Dima juga berharap program kerja yang selama dilakukan dapat terus dilanjutkan.
“Selain mempertahanakan, ada program baru yang untuk menyejahterakan masyarakat, harus lebih giat lagi kepada masyarakat,” pungkasnya. *** (Mario Langun)
You must be logged in to post a comment Login