DAERAH
TPA Liar Blahpane Segera Jadi Hutan Kota
Gianyar, JARRAKPOS.com – Proses pengurugan tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Banjar Blahpane, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar sudah rampung dilakukan akhir tahun 2019. Selanjutnya Pemkab Gianyar pada awal tahun 2020 ini akan melakukan penataan, dengan merubah kawasan tersebut menjadi hutan kota.
Plt Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, proses pengurugan kawasan yang sebelumnya merupakan TPA sudah dirampungkan pada akhir 2019 lalu. Bahkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melakukan pengecekan hasil pengurugan TPA tersebut pada, Minggu (5/1/2019). “Ya tadi bapak (Bupati, red) mengecek pengurugan bekas TPA Blahpane,” ucap Kujus Pawitra.
Baca juga : Langkah cepat Bupati Badung Atasi Polemik Tapal Batas
Dalam kesempatan tersebut Bupati Gianyar, I Made Mahayastra melakukan pengecekan terkait komposisi penataan areal yang akan disulap menjadi hutan kota. “Nanti akan ditanami pohon dijadikan hutan kota, agar teduh dan menambah oksigen,” jelasnya.
Di areal tersebut akan ditanami sejumlah pohon yang kaya oksigen, seperti sentoxema, ketapang kencana dan pohon pala. Sementara untuk pembatas hutan dengan pemukiman penduduk akan ditanami pohon bambu. “Di bagian depan kita juga tata dengan taman, agar tampilan bagus,” tandasnya. tur/ama