DAERAH
Transmisi Lokal 26 Orang Covid-19, Dewa Indra: Masyarakat di Bali Harus Terus Gunakan Masker
Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan 99 orang terjangkit Covid-19 dengan kategori imported case/perjalanan ke luar negeri, dan 17 orang dari daerah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 26 orang. Dari presentase dapat dilihat sebesar 17.33 % terjangkit melalui transmisi lokal dan 82,67% positif berasal dari luar negeri atau luar daerah Bali. “Ini artinya dari 150 positif Covid di Bali kasus transmisi lokal 17,33 %. Angka ini penting untuk disampaikan agar bisa memahami strategi apa yang dilakukan Pemprov Bali dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, jelas Dewa Indra di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa (21/4/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Bali ini menegaskan strategi yang dilakukan tiap daerah tidak sama dan tergantung dari sumber resikonya. Karena di Bali sumber terbesar adalah imported case maka strategi yang diambil dengan melakukan screening/pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk Balii, baik di Bandara Ngurah Rai serta pelabuhan-pelabuhan. Pemeriksaan seketat mungkin dilakukan untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke tengah masyarakat dalam kondisi positif Covid-19. Pemeriksaan di pintu masuk dilakukan secara berlapis baik melalui pengukuran suhu tubuh maupun rapid test. “Meskipun yang positif transmisi lokal 17,33 % bukan berarti kita tidak melakukan upaya pencegahan. Kita berharap angka transmisi lokal tidak bertambah lagi. Transmisi lokal dapat dicegah dengan disiplin betul dalam menerapkan semua himbauan pemerintah .
Masyarakat Bali harus terus menggunakan masker jika berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari keramaian dan menghindari berinteraksi dengan banyak orang. Oleh karena itu untuk menghindari transmisi lokal, pemerintah tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk melakukan upaya upaya pencegahan. Kunci utama pencegahan transmisi lokal adalah memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Beda halnya dengan kasus imported case yang sulit dikendalikan. “Banyak PMI yang pulang ke Bali dan pemerintah tidak mungkin mengambil kebijakan untuk mencegah mereka pulang karena yang pulang adalah masyarakat kita sendiri. Untuk itu screening terus kita lakukan, jikapun kasus positif bertambah karena imported case, kita harus pastikan mereka tidak menularkan di tengah tengah masyarakat. Oleh karena itu mereka yang datang dari luar negeri atau daerah terjangkit di luar Bali harus menjalani karantina,” jelas Dewa Indra.
Terkait usulan pelaksanaan PSBB bagi Kota Denpasar, Dewa Indra menegaskan bahwa Gugus tmTugas telah mempertimbangkan usulan tersebut. Namun jika dilihat dari angka positif Covid sebesar 82, 67 % berasal dari imported case maka hal ini tidak bisa dijawab dan diselesaikan dengan PSBB. Yang bisa diselesaikan dengan PSBB adalah kasus transmisi lokal. Kasus 17,33 % transmisi lokal tersebut adalah angka transmisi lokal untuk Provinsi Bali bukan ukuran satu kota /kabupaten. Maka untuk ukuran Kota Denpasar belum bisa menerapkan kebijakan PSBB. Gugus Tugas bekerja dengan penuh strategi dan menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Menegaskan juga dari keputusan Gubernur Bali bahwa belum ada kebutuhan lapangan yang urgent untuk menerapkan PSBB. mas/ama/*