HUKUM
Ulah Pati: Gadis 15 Tahun di Panji Bunuh Diri dengan Potasium
Sukasada, JARRAKPOS.com – Masyarakat Banjar Dinas Mandul, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, Minggu (4/4/2021) siang dibuat geger. Ini lantaran seorang gadia berusia 15 berstatus pelajar ditemukan tewas karena bunuh diri.
Gadis malang itu bernama Desak Ketut AS. Gadis cantik ini mengakhiri hidupnya dengan meminum potassium dan diketahui pukul 12.00 wita.
Kasubbaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Suamrjaya, SH, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa kasus ulah pati itu dilaporkan Dewa Komang Tribawa, 48, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani perkebunan.
“Kejadian ini pertama diketahui saksi pelapor yang adalah orangtua Korban. Saat diketahui korban dalam keadaan tertidur di kamarnya dan hendak dibangunkan sudah keadaan lemas selanjutnya dari pihak keluarga membawa korban ke RS BaliMed Buleleng,” jelas Sumarjaya.
Kemudian, lanjut Sumarjaya, di ruang IGD setelah diperiksa oleh dokter jaga RS BaliMed bernama dr. Chandra Masayuni dinyatakan korban telah meninggal dunia. “Selanjutnya dari pihak keluarga membawa korban ke rumah duka,” paparnya.
Kata Sumarjaya, pihak keluarga menerima dan mengiklaskan kematian korban dan menolak dilakukan otopsi. “Setelah dimintai keterangan dari pihak orang tua atau keluarga sudah megiklaskan atas kematian anaknya atu korban dan menolak untuk melakukan otopsi,” jelals Sumarjaya lagi.
Informasi yang diperoleh dari keluarga bahwa ternyata korban bukan merupakan anggota keluarga pertama yang meninggal secara ulah pati. Tetapi korban merupakan yang korban kelima yang meninggal dunia secara ulah pati dalam keluarga besarnya.
“Dari hasil wawancara dengan keluarganya tidak ada masalah, komunikasi bagus. Sebelumnya juga ada 4 orang keluarga samping meninggal bunuh diri dan ini yang kelima kali,” ucap Sumarjaya. frs/*
You must be logged in to post a comment Login