Connect with us

HUKUM

UNGKAP JARINGAN NARKOBA KALAPAS KARANG INTAN BERSINERGI DENGAN BNP KALSEL

Published

on

BanjarmasinJarrakPos.com | Banyaknya rumor adanya berita di medsos tentang pengendalian narkoba dari dalam lapas dan Rutan, pada tanggal 01 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WITA Kasi berantas BNNP berkoordinasi dengan Kalapas Via telepon.

Setibanya di Lapas selanjutnya anggota dari BNP mengajukan surat permohonan untuk melakukan rekontruksi 1 (satu) orang Narapidana a.n Hadriansyah als Enggeng bin Yansi burhan, sehubungan diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut maka Narapidana an. Hadriansyah als Enggeng bin yansi Burhandengan dengan persetujuan Kalapas, dikeluarkan pada pukul 20:00 WITA untuk kepentingan Rekontruksi di Kantor BNN provinsi Kalsel .

Pihak BNP Kalsel dan Lapas Karang Intan menyepakati adanya kerja sama dan sinergitas yang baik untuk mengungkap jaringan peredaraan narkoba yang masih belum terungkap.

Sumber : Humas Lapas Karang Intan

Advertisement

Editor : IS

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]