Connect with us

    HUKUM

    UNGKAP JARINGAN NARKOBA KALAPAS KARANG INTAN BERSINERGI DENGAN BNP KALSEL

    Published

    on

    BanjarmasinJarrakPos.com | Banyaknya rumor adanya berita di medsos tentang pengendalian narkoba dari dalam lapas dan Rutan, pada tanggal 01 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WITA Kasi berantas BNNP berkoordinasi dengan Kalapas Via telepon.

    Setibanya di Lapas selanjutnya anggota dari BNP mengajukan surat permohonan untuk melakukan rekontruksi 1 (satu) orang Narapidana a.n Hadriansyah als Enggeng bin Yansi burhan, sehubungan diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut maka Narapidana an. Hadriansyah als Enggeng bin yansi Burhandengan dengan persetujuan Kalapas, dikeluarkan pada pukul 20:00 WITA untuk kepentingan Rekontruksi di Kantor BNN provinsi Kalsel .

    Pihak BNP Kalsel dan Lapas Karang Intan menyepakati adanya kerja sama dan sinergitas yang baik untuk mengungkap jaringan peredaraan narkoba yang masih belum terungkap.

    Sumber : Humas Lapas Karang Intan

    Advertisement

    Editor : IS

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]