HUKUM
UNGKAP JARINGAN NARKOBA KALAPAS KARANG INTAN BERSINERGI DENGAN BNP KALSEL
Banjarmasin, JarrakPos.com | Banyaknya rumor adanya berita di medsos tentang pengendalian narkoba dari dalam lapas dan Rutan, pada tanggal 01 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WITA Kasi berantas BNNP berkoordinasi dengan Kalapas Via telepon.
Setibanya di Lapas selanjutnya anggota dari BNP mengajukan surat permohonan untuk melakukan rekontruksi 1 (satu) orang Narapidana a.n Hadriansyah als Enggeng bin Yansi burhan, sehubungan diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut maka Narapidana an. Hadriansyah als Enggeng bin yansi Burhandengan dengan persetujuan Kalapas, dikeluarkan pada pukul 20:00 WITA untuk kepentingan Rekontruksi di Kantor BNN provinsi Kalsel .
Pihak BNP Kalsel dan Lapas Karang Intan menyepakati adanya kerja sama dan sinergitas yang baik untuk mengungkap jaringan peredaraan narkoba yang masih belum terungkap.
Sumber : Humas Lapas Karang Intan
Editor : IS
You must be logged in to post a comment Login