Connect with us

DAERAH

Ungkap Jaringan Skiming, Kalapas Krobokan Kerjasama dengan Polda Bali

Published

on

Denpasar, Jarrakpos.com-Kementrian Hukum dan Ham ditengah gencarnya program pemberantasan Narkoba, juga bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum yaitu pihak kepolisian dalam penanganan kasus kasus hukum yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan atau tahanan.

Sinergitas ini salah satunya terlihat ketika pihak Lapas Kerobokan yang kerjasama dengan Polda Bali dalam pemeriksaan WBP terkait dugaan tindak pidana skimming pada hari Kamis, tanggal 14 Januari 2021, sekira pukul 17.45 Wita.

Awalnya petugas kepolisian Polda Bali yang dipimpin oleh AKP Andi Prasetio datang ke lapas untuk berkoordinasi terkait pemeriksaan WBP yang diduga terkait tindak pidana skimming, dengan surat perintah tugas bernomor SP. Gas/01/I/2021/Ditreskrimsus.

Pihak lapas memfasiltasi ruang pemeriksaan, selanjutnya memanggil 4 ( empat ) warga binaan ( Abdul Basit, Moch Erlangga, Beny Taswir, Dogan kimis ) untuk dilaksanakan pemeriksaan pihak Kepolisian serta membackup pengumpulkan barang bukti bahan pemeriksaan.

Advertisement

Foto Warga Binaan Pemasyarakatan Kerobokan (dok.jarrakpos.com)

Sinergitas dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang menyeluruh, efektif dan berkeadilan. (Eh/ST)

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]