DAERAH
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Aek Kanopan
LABUHANBATU Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pada Kamis, 3 Oktober 2024, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H., berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 160 yang terjadi di Jalan Srikandi, Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Korban pencurian tersebut JT(26), seorang wiraswasta berusia 26 tahun yang merupakan warga Lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Tarigan melaporkan bahwa sepeda motornya hilang pada Rabu, 25 September 2024 lalu. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di teras samping rumahnya. Korban bersama dua saksi sempat masuk ke dalam rumah, meletakkan kunci motor di atas meja, lalu tertidur. Namun, saat korban terbangun, ia mendapati sepeda motornya dan sebuah handphone yang sedang dicas telah hilang. Menyadari kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kualuh Hulu.
Atas laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari saksi-saksi, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian adalah SRJ alias Sappe(29), seorang pria yang berdomisili di Lingkungan IV Wonosari, Aek Kanopan. Dengan cepat, tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Kamis pagi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin dalam keterangannya mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam menangkap pelaku pencurian tersebut. “Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah Labuhanbatu, terutama dalam memberantas kejahatan seperti pencurian. Kami akan terus berupaya menjaga Labuhanbatu tetap aman dan bersih dari kejahatan,” ujar Kasi Humas.
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Penangkapan ini sejalan dengan program Sumut Bersih dari Curat dan Curas, yang bertujuan untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Polres Labuhanbatu terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka dengan baik.
You must be logged in to post a comment Login