Connect with us

    Sumatera Utara

    Untuk Jaminan Keamanan Produk, PTAR Fasilitasi Perolehan Izin Kepada Sejumlah UMKM

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- Untuk mendapatkan jaminan keamanan produk kuliner, PTAR Fasilitasi sejumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang ada di lingkar Tambang Emas Batangtoru.

    Fasilitas dimaksud agar setiap UMKM khususnya di bidang kuliner mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) atau yang lebih di kenal dengan istilah PRT. Izin tersebut bisa jadi penjamin dan barang bukti bahwa produk pelaku UMKM layak dan aman dikonsumsi.

    Salah seorang Community Development PTAR, Mirnawati kepada media baru-baru ini menyebutkan, dalam upaya penjaminan mutu produksi, PTAR melakukan pendampingan dalam mengurus PIRT.

    Namun untuk mendapatkan izin PIRT tersebut sebelumnya para pelaku usah terlebih dahulu diberikan pelatihan-pelatihan dalam berbagai tehnik usaha termasuk diantaranya menjaga higienis makanan , kwalitas masa expired hingga kepada kemasan yang menarik dan stiker produk.

    Advertisement

    Selain pelatihan dan peralatan, PTAR juga memfasilitasi proses pengurusan administrasi untuk mendapatkan SPP-IRT dimaksud, seperti pembuatan NPWP dan NIB dari Kementerian Hukum dan Ham.

    Mirna mencontohkan salahsatu usaha kuliner pembuatan berbagai jenis keripik yakni UD. Mabang Jaya di desa Muara Hutaraja dengan jumlah anggota sebanyak 8 orang anggota PKK.

    Menurutnya awalnya usaha kuliner jenis kerupuk ini dilakukan secara tradisional , namun setelah PTAR turut serta melakukan pendampingan dalam rangka peningkatan kwalitas demi meningkatnya pendapatan ekonomi masyarakat, maka pengusaha kuliner ini dilatih dalam berbagai tehnik usaha yang dilakukan pada tahun 2021 di Sopo Daganak Batangtoru.

    Dalam pendampingan tersebut, PTAR juga memfasilitasi peralatan penunjang bagi peserta latih seperti Spiner (pengering minyak), Sealer (mesin lem plastik), plastik kemasan standing food menggunakan kleman beserta stiker produk dilengkapi copyright dan SPP IRT.

    Advertisement

    Disebutkan pasca pendampingan PTAR dalam pengurusan izin SPP-IRT, UD. Mabang Berjaya telah memproduksi jajanan kuliner berbagai jenis keripiki seperti : keripiki sambal yang terbuat dari bahan ubi kayu, keripik ubi talas, keripik pisang dan kue bawang .

    Menurut Nurhaidah Siregar dan Elfiani Harahap yang merupakan anggota dari UD. Mabang Berjaya, dalam seminggu UD. Mabang Berjaya mampu memproduksi berbagai varian keripik sebanyak 4 kali , dalam setiap produksi kemasan ecera dihasilkan 20 ikat keripik. Dan didalam 1 ikat terdapat 12 bungkus keripiki dalam kemasan eceran seribu rupiah untuk dipasarkan di berbagai kedai di sekitaran desa Muara Hutaraja.

    Sedangkan jenis keripik kemasan standing food sudah beredar di berbagai outlet yang ada di kota Padangsidimpuan seperti Bolu Kenanga, Dawa Bakeri Sadabuan dan beberapa outlet di pasar Padangmatinggi.

    Program pendampingan berikutnya, PTAR sedang melakukan survey untuk membangun dapur produksi dalam upaya peningkatan kuantitas produksi.

    Advertisement

    Mewakili usaha kuliner lainnya, UD. Mabang Berjaya berharap penjualan mereka bisa meningkat dari yang sekarang dengan menerobos pasar-pasar lainnya, sehingga produksi pangan kuliner ini mampu menghasilkan pertambahan ekonomi baik untuk pengelola sendiri maupun untuk masyarakat sekitarnya dengan membuka lowongan baru.

    Menjawab hal tersebut, Mirnawati mengatakan upaya untuk menerobos pangsa pasar baru telah dilakukan oleh PTAR termasuk diantaranya memperkenalkan produk kuliner tersebut di berbagai event pameran pembangunan , seperti pameran dalam rangka memperingati hari Ulangtahun Kota Padangsidimpuan, HUT Tapsel, Pekan Raya Sumatera Utara dan lain sebagainya. *(Ali Imran).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply