Connect with us

    Sumatera Utara

    Untuk Mempertahankan Kerukunan Agama Di Kota Padangsidimpuan, Kejari Dan FKUB Gelar Apel Bersama

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- Untuk menjaga dan mempertahankan kerukunan antar umat beragama yang sudah terjalin baik di kota Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan bersama FKUB gelar Apel Kerukunan Umat Beragama di lapangan SMA Negeri 2, Kamis (18/01).

    Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H. diikuti oleh Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan, para Kasi, para Jaksa, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sidempuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kabag Hukum Setda Kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Utara, para Guru dan Siswa/I SMA Negeri 2 Padangsidimpuan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H. mengajak pula seluruh elemen Masyarakat merawat keberagaman ini dalam bingkai NKRI dan untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang mengandung kejahatan berunsur suku, agama dan ras (Sara) dan agar bijaksana pula dalam penggunaan media sosial karena jejak digital atas perbuatan negative dari pengguna media sosial tidak akan pernah terhapus dari jejak digital.

    Sebelumnya Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan menyampaikan agar kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan dapat tercipta, FKUB mengajak siswa-siswi SMA Negeri 2 Padangsidimpuan untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun dalam pergaulan di Tengah masyarakat.

    Advertisement

     

     

     

     

    Advertisement

    Oleh karenanya menurut Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati buat seluruh warga negara Indonesia meskipun bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama.

    Melalui press rilis kepada wartawan Kajari Padangsidimpuan yang disampaikan kasi Intelijen, Yunius Zaga, SH. MH. menjelaskan bahwa kegiatan Apel Kerukunan Umat Beragama tersebut diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Sidempuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

    Dan kegiatan tersebut dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan yang selama ini sudah baik dan agar tetap terpelihara dan harmonis.

    Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta Apel dan selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan memberikan kesempatan kepada Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan untuk memberikan arahan. *(Ali Imran).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]