Connect with us

NEWS

Upaya Meyelendupkan Narkoba Dalam Gulai Daging ke Dalam Lapas Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Samarinda

Published

on

Samarinda.Jarrakpos.com. Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, berhasil melakukan penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang Narkotika jenis sabu melalui penitipan makanan pada hari Rabu, 13 Juli 2022. Pukul 15:00 WITA.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan, modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda.

Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksaan barang bawaan berupa beberapa jenis makanan oleh seorang perempuan yang mengaku istri dari suami yang menjadi WBP di Lapas Narkotika Samarinda.

Petugas melakukan standar pemeriksaan seperti biasanya terhadap barang yang dititipkan, pemeriksa tahap pertama tidak ditemukan.

Advertisement

Selanjutnya pemeriksaan di pintu 3 , dekat pos komandan jaga melakukan penggeledahan lanjutan oleh petugas pintu 3 dan didapati diduga narkoba jenis sabu didalam gulai daging.

Dari temuan tersebut, dilanjutkan penggeledahan secara lebih teliti pada gulai daging dan di temukan 14 bungkus diduga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 42 gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, ditemukan 14 bungkus diduga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 42 gram di dalam gulai daging.

Barang titipan tersebut ditujukan kepada narapidana atas nama Ibrahim bin H.Abdul Rasid yang dibawa oleh Istrinya bernama Farmawati.

Advertisement

Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kw. KPLP dan diteruskan ke Kalapas. Kemudian atas arahan Kalapas selanjutnya dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Samarinda untuk proses lebih lanjut.

Kami seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba, kami juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas,” ucap Hidayat.

Selanjutnya, Lapas Narkotika Samarinda menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Samarinda untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.(red /kur)

 

Advertisement

Sumber : Dirtrantib Abdul Aris

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]