Connect with us

    NEWS

    Upaya Meyelendupkan Narkoba Dalam Gulai Daging ke Dalam Lapas Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Samarinda

    Published

    on

    Samarinda.Jarrakpos.com. Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, berhasil melakukan penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang Narkotika jenis sabu melalui penitipan makanan pada hari Rabu, 13 Juli 2022. Pukul 15:00 WITA.

    Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan, modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda.

    Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksaan barang bawaan berupa beberapa jenis makanan oleh seorang perempuan yang mengaku istri dari suami yang menjadi WBP di Lapas Narkotika Samarinda.

    Petugas melakukan standar pemeriksaan seperti biasanya terhadap barang yang dititipkan, pemeriksa tahap pertama tidak ditemukan.

    Advertisement

    Selanjutnya pemeriksaan di pintu 3 , dekat pos komandan jaga melakukan penggeledahan lanjutan oleh petugas pintu 3 dan didapati diduga narkoba jenis sabu didalam gulai daging.

    Dari temuan tersebut, dilanjutkan penggeledahan secara lebih teliti pada gulai daging dan di temukan 14 bungkus diduga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 42 gram.

    Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, ditemukan 14 bungkus diduga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 42 gram di dalam gulai daging.

    Barang titipan tersebut ditujukan kepada narapidana atas nama Ibrahim bin H.Abdul Rasid yang dibawa oleh Istrinya bernama Farmawati.

    Advertisement

    Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kw. KPLP dan diteruskan ke Kalapas. Kemudian atas arahan Kalapas selanjutnya dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Samarinda untuk proses lebih lanjut.

    Kami seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba, kami juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas,” ucap Hidayat.

    Selanjutnya, Lapas Narkotika Samarinda menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Samarinda untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.(red /kur)

     

    Advertisement

    Sumber : Dirtrantib Abdul Aris