Connect with us

    NEWS

    UPDATE!! Saksi KPK Ungkap Hubungan Ade Yasin dengan Ihsan Ayatullah dalam Kasus Suap BPK

    Published

    on

    BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor Rully Faturahman sebagai saksi kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

    Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (8/8) itu, rupanya Rully Faturahman mengungkap hubungan antara terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan terdakwa Ihsan Ayatullah.

    Rully yang diperiksa selama empat jam itu bahkan menyebut bahwa hubungan antara Ade Yasin dan Ihsan tidak baik. Ihsan sendiri merupakan Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor

    “Jujur, saya baru ungkap disini. Sepertinya, kalau sama Ibu Ade (Yasin) kurang baik, (hubungan) Ihsan sama ibu bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain. Itu ibu marah banget ke Ihsan, untung saya membelokkan ke pembicaraan yang lain,” kata Rully saat ditanya oleh Jaksa KPK mengenai hubungan keduanya di Ruang Sidang IV R Soebekti, Senin (8/8).

    Advertisement

    Bahkan, sambung dia, Ihsan sempat batal naik jabatan karena tidak mendapat restu dari Ade Yasin.

    “Pernah Ihsan gagal dilantik,” terang Rully.

    Ihsan Ayatullah dalam perkara dugaan suap didakwa sebagai pemberi sejumlah uang kepada auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

    Sedangkan Rully dihadirkan sebagai saksi karena dikenal dekat dan sempat terlibat membantu Ihsan dalam perkara suap tersebut.

    Advertisement

    Rully juga sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening dan sejumlah uang untuk berurusan dengan BPK.

    “Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam, Yang Mulia. (Sedangkan) yang Rp10 juta, pribadi sendiri,” tegasnya.

    “Saudara Ihsan telepon saya, bahwa BPK kali ini meminta cashless. (Lalu) saya diminta Ihsan membikin rekening, saya menyuruh staf saya membikin rekening,” imbuh Rully.

    Tak hanya itu, dalam persidangan Rully juga mengaku sempat sekali waktu dibawa oleh Ihsan untuk bertemu Ade Yasin bersama dua pegawai Pemkab Bogor lainnya pada 2021 silam.

    Advertisement

    Yakni Andri Hadian (Sekretaris BPKAD) dan Feri Syafari (Kasubid di BPKAD).

    Pertemuan tersebut, kata dia, dalam rangka memperkenalkan Feri sebagai kasubid yang baru dilantik dan membahas kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.

    Dalam pertemuan tersebut, sambung dia, tidak membahas pengondisian agar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Sebab, pertemuan tersebut terjadi setelah Feri dilantik pada 2 Juni 2021. Sedangkan predikat WTP sudah berhasil diraih Pemkab Bogor pada Mei 2021.

    Advertisement

    “Pembicaraan yang lain saya nggak ngerti. Kayaknya anggaran kurang, anggaran Kabupaten Bogor kurang. Laporan ke bupati bahwa anggarannya kurang, defisit di BPKAD. Ada laporan keuangannya jelek. Pertemuannya sebentar sekitar 5-10 menit,” kata Rully.

    Di sisi lain, dalam persidangan Rully juga menegaskan bahwa terdakwa lain yang dianggap aktor utama dalam kasus suap auditor BPK ini yakni Ihsan Ayatullah, tidak mempunyai kedekatan dengan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

    Hal itu pun seakan memperkuat tidak adanya perintah dari Ade Yasin untuk menyuap BPK demi mendapatkan opini WTP.

    “Tidak. (Ihsan) tidak dekat (dengan Ade Yasin),” katanya.

    Advertisement

    Sebelumnya, persidangan keenam kasus dugaan suap yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di PN Tipikor Bandung, Senin (8/8).

    Setelah persidangan kelima pada Rabu (3/8) lalu berjalan dengan menghadirkan lima orang saksi dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

    Mulai dari sekretaris daerah (sekda) hingga pejabat SKPD.

    Persidangan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan enam orang aksi yang dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Advertisement

    Pantauan di persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan kali ini yakni Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Barat Emmy Kurnia dan Dessy Amalia.

    Selain Rully, ada dua orang PNS BPK Jabar dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

    Diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Rully Fathurahman dan Kasubag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor, Rizki Setiawan.

    Terakhir, yakni ada Mika Rosadi yang kini duduk sebagai Kepala UPT Pajak Jonggol.

    Advertisement

    Selain itu, terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

    Ade Yasin mengikuti sidang secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung. Sehingga sejak awal persidangan pertama, Ade Yasin tidak pernah dihadirkan secara langsung di persidangan, setelah pada dua kali sidang pertama Ade Yasin dihadirkan secara daring dari KPK Jakarta.

    Editor: Deni Supriatna

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]