Connect with us

Sumatera Utara

UPT. Pependa Sipirok Akan Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak

Published

on

Tapsel, (JarrakPos)- Merujuk kepada Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : ST/397/V/ YAN 1.1./2024 tanggal 11 Mei 2024 tentang persiapan pelaksanaan operasi gabungan kepatuhan pajak kenderaan bermotor , Unit Pelaksana Teknisi Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT. Pependa) Sipirok akan melakukan razia gabungan.

Razia gabungan direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari terhitung dari tanggal 03 Juni 2024 dan 06 Juni 2024.
“Rencana kita akan melakukan gabungan dengan Satlantas, Jasa Raharja dan Pependa Sipirok di beberapa titik”, jelas Ka. UPT. Pependa Sipirok, Basrah Lubis.

Tambahnya, Kegiatan ini memamg dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak kenderaan bermotor.

Ka. UPT. PPD Sipirok berharap sebelum terjaring razia ada baiknya masyarakat melengkapi atau melunasi pajak kenderaan bermotor masing-masing agar dalam berpergian tidak terkendala hanya dikarenakan persoalan pajak belum dilunasi.

Advertisement

Ka. UPT. PPD juga memberitahukan agar wajib pajak yang ingin melunasi pajak kendaraannya bisa menghubungi beberapa gerai yang tersebar di beberapa titik seperti gerai Batangtoru dan Sayurmatinggi, Samsat Keliling dan kantor PPS Sipirok yang sudah pindah dari Kota Padangsidimpuan ke Sipirok persis di samping Mapolres Tapsel. *(Ali Imran).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com