EKONOMI
UPT Samsat Denpasar Raih Penghargaan SNI ISO 9001 : 2015, Optimis Tambah Target Rp37 Miliar
Denpasar, JARRAKPOS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali hingga akhir semester I menambah target pendapatan pajak sekitar Rp200 miliar sebelum tahun 2019 berakhir. Seperti dipertegas oleh Kepala UPT Samsat Denpasar, Putu Sudiana mengaku optimis bisa meraih terget penambahan tersebut, sehingga UPT Samsat Denpasar juga harus menambahkan target sebesar Rp37 miliar pada anggaran perubahan 2019. Untuk itu, pihaknya akan mengerahkan 167 para pegawai Samsat dengan melakukan razia door to door ke rumah wajib pakak (WP) yang menunggak pajak.
Birokrat asal Desa Panji, Buleleng ini mengatakan, UPT Samsat Denpasar akan terus meningkatkan kinerja agar penambahan terget pendapatan pajak tercapai. Salah satunya, petugas penagih pajak akan mendatangi langsung rumah WP yang penunggak pajak, atau minimal 50 WP yang penunggak pajak per hari. Sedangkan untuk pelayanan dipastikan jamnya akan ditambah, sehingga WP yang ingin membayar pajak kendaraannya sore hari tetap dilayani. “Kalau masyarakat didatangai petugas kami pada malam hari jangan kaget, karena kami akan terus meningkatkan pelayanan publik demi mencapai target,” paparnya, ketika ditemui di Kantor Samsat Denpasar Kamis (01/08/2019).
Baca juga : Kesadaran Bayar Pajak Tumbuh, Bapenda Bali Sasar Pajak Motor Listrik
Dijelaskan, sebelumnya UPT Samsat Denpasar menargetkan pendapatan untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp568 miliar, sedangkan untuk BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp578 miliar, sedangkan setelah perubahan ada penambahan target pajak sekitar Rp37 miliar. Dikatakan dari 1.053.000 kendaraan di Kota Denpasar masih ada tunggakan sekitar 63.000 kendaraan yang belum membayar pajak dengan total mencapai Rp68 miliar. “Mudah-mudahan dari 1 juta lebih kendaraan di Denpasar ada 63 ribu kendaraan yang belum membayar pajak. Itulah yang akan kami kejar terus,” tegasnya.
Sudiana meminta para WP agar sadar untuk membayar kewajiban pajak kendaraannya, karena akan segera memberlakukan aturan baru di tahun 2020. Terutama terkait Peraturan Kapolri No.5 Tahun 2012 tentang Regitrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada Pasal 110 menjelaskan, apabila kendaraan tersebut dalam 2 tahun tidak melakukan regritasi ulang, yaitu tidak membayar pajak maka bisa dikatakan sebagai kendaraan bodong. “Jadi kalau kendaraan sudah bodong akibat tidak membayar pajak kendaraan, maka pihak kepolisian berhak menangkap kendaraan tersebut, karena dianggap surat-surat kendaraanya tidak berlaku lagi,” bebernya.
Baca juga : Baru Seminggu Jalan, “Samsat Kerti” Target Hapus 40 Ribu Penunggak Pajak di Bali
Ditengah penambahan target pendapatan, pihaknya juga mengaku mendapatkan penghargaan berupa SNI ISO 9001 : 2015 di bidang Pelayanan Publik yang langsung berhadapan dengan masyarakat. UPT Samsat Denpasar mendapatkan penilaian sangat baik, hal itu tidak terlepas dari kerja keras tim beserta staf UPT Samsat Denpasar. “Pada dasarnya kami tidak tahu akan ada penilaian dari pihak ISO, ternyata pihak ISO sudah melakukan penelitian selama beberapa bulan, termasuk juga sudah menanyakan langsung kepada WP langsung terhadap pelayanan UPT Samsat Denpasar. Dan penilaian dari masyarakat terhadap kinerja kami juga sangat bagus. Saya sangat berterimakasih sekali atas penilaian tersebut,” ucapnya.
Selain itu dari penilaian ISO tersebut, UPT Samsat Denpasar sudah melakukan kinerja pelayanan berdasarkan SOP yang memberi kepuasaan WP dalam melakukan kewajibannya di empat tempat layanan yaitu, Samsat Induk, Samsat Pembantu Gerai Tiara Dewata, Gerai Tohpati dan Gerai Penatih. Demi mempertahankan predikat yang diraih, pihaknya akan kembali mengumpulkan semua tim untuk segera melakukan cross check pelayanan, selain jemput bola WP yang belum memenuhi kewajibannya. “Untuk mempertahankan prestasi kami raih, saya akan perintahkan staff yang terkait untuk segera door to door ke rumah WP yang belum membayar kewajibannya, termasuk menggalakan Samsa Kerthi ke rumah WP,” tegasnya. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login