HUKUM
Usai Pesta Miras, Siswi SMP Di-“Salome” Dua Teman Pria
Singaraja, JARRAKPOS.com – Aksi amoral di kalangan anak remaja di Kabupaten Buleleng, Bali, kembali terjadi. Ironisnya, dua pelaku yang masih remaja itu melakukan aksi “Salome” (satu lobang rame-rame) terhadap temannya yang juga masih duduk di bangku SMP.
Sungguh memilukan karena korban yang masih siswi SMP dan dua pelaku yang satu duduk di bangku SMP dan SMSA itu ternyata satu kampung di wilayah Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Ironisnya, kedua pelaku yang berinisial R dan D itu sebelum disetubuhi, korban diajak pesta minuman keras (miras) jenis arak. Diduga aksi “Salome” itu dilakukan setelah korban mabuk akibat pesta miras itu.
Bagaimana kisah “Salome” itu terungkap? Kasus ini terungkap, berawal dari beredarnya video rekaman telanjang korban di sekolah dan lingkungan rumah korban. Atas beredarnya video itu, polisi pun melakukan penyelidikan.
Alhasil diketahui bahwa peristiwa dugaan persetubuhan menimpa siswi tersebut terjadi bulan Oktober 2021 lalu. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku kelas II SMP ini dijemput oleh kedua pelaku menuju salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Saat sampai di penginapan, korban diajak pesta miras jenis arak oleh kedua pelaku hingga korban tidak sadar. Korban baru sadar ketika dimandikan pelaku dan kembali sadar saat sudah ada dirumahnya. Korban pun tidak mengetahui jika dirinya sempat direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang.
Korban baru mengetahui jika ada video telanjangnya, setelah salah satu temannya menunjukan video tersebut kepada dirinya. Sontak dengan beredarnya video tersebut, membuat heboh satu kampung. Hingga akhirnya kasus ini sekarang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Dari informasi, video yang disebar direkam oleh R dan D ketika sedang memandikan korban dalam kondisi telanjang di kamar mandi sebuah penginapan. Bahkan kedua pelaku menjual video tersebut hingga viral. Selain itu juga terungkap ulah yang dilakukan R, yang pernah mengajak korban ke penginapan melakukan aksi persetubuhan itu dengan cara memaksa.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, SH, mengatakan bahwa sejauh ini kasus dugaan persetubuhan yang menimpa anak di bawah umur ini masih ditangani Satreskrim Polres Buleleng, mengingat kedua pelaku maupun korban merupakan anak dibawah umur. “Masih dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata AKP Sumarjaya, Senin (7/2) siang.
Terhadap kedua pelaku yakni R dan D, sebut AKP Sumarjaya, sejauh ini sudah dimintai keterangan diantar salah satu Perbekel Desa di wilayah Kecamatan Gerokgak. Hanya saja lantaran kedua pelaku ini masih dibawah umur, sehingga sementara tidak dilakukan penahanan.
“Ada dua masih dibawah umur dan statusnya masih pelajar SMA dan SMP. Itu (kedua pelaku) juga adalah teman korban, itu sudah diperiksa di PPA diantar oleh Kepala Desa. Ini sedang dilakukan pendalaman lagi kasus ini dan saat ini masih dalam proses pemberkasan,” pungkas AKP Sumarjaya.
Kasus “Salome” ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, namun kondisi korban saat ini masih trauma, terlebih telah viralnya video telanjang korban itu. Korban pun berharap, agar kedua pelaku bisa diproses hukum sesuai dengan perbuatannya. frs/*
You must be logged in to post a comment Login