Connect with us

    Bengkulu

    Usin Sembiring Menyambangi Rumah Keluarga Korban Penculikan dan Pencabulan 

    Published

    on

    BENGKULU, jarrakpos.com – Usin Abdisayah Putra Sembiring  Anggota DPRD PRovinsi Bengkulu bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) provinsi Bengkulu menyambangi rumah keluarga korban penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan inisial RV (8) warga kota Bengkulu.

     

    “Proses hukum harus berjalan dan tidak ada pandangan bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa, ini merupakan kejahatan yang berulang-ulang kejahatan paedofil. Usin memastikan perlindungan hukum terhadap anak dan secara psikologisnya”ujarnya.

     

    Advertisement

    Usin mengatakan Kita akan berbagi tugas, Saya akan melakukan pendampingan terhadap keluarga, UPTD PPA Provinsi akan melakukan pendampingan psikologis anak dan LBH PUPA akan melakukan pendampingan hukumnya. Untuk kebutuhan keluarga saya akan berhubungan langsung dengan datuk dan neneknya.

    Usin juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga menyakini bahwa kejadian seperti ini bukan hanya sekali saja, masih banyak kekerasan seksual terhadap anak yang belum terungkap.

     

    “Satu menjadi kelemahan kita yaitu pengawasan terhadap anak. Saya harapkan kepada seluruh orang tua terutama yang memiliki anak perempuan agar lebih diawasi anaknya. Kejahatan-kejahatan terhadap anak bukan karna hanya ada niat saja namun kesempatan juga,” ucapnya.

    Advertisement

     

    Usin juga meminta pemerintah untuk mengambil peran untuk menguatkan UPTD PPA nya, pengawasan ini harus dilakukan secara sistemik dengan melibatkan seluruh pihak.

     

    “Kasus-kasus predator anak ini mengalami peningkatan. Yang saat ini kasus yang terungkap, jika ditelisik masih banyak kasus yang belum terungkap. Kita harus sama-sama mengawasi tidak boleh tidak,” tutupnya.

    Advertisement

    Sementara itu LBH PUPA Sinta mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara hukum terhadap korban sampai selesai proses hukumnya dan sampai pulih.

    “Besok kami akan kembali kesini, surat kuasanya akan kami buatkan atas nama neneknya. Kita akan bekerja sama dengan UPTD PPA untuk melakukan pendampingan sampai anak Pulih dari traumanya,” tutup Sinta.

    Senanda dengan PUPA, Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Ekhnawati mengatakan pemulihan Psikologis anak akan menjadi tanggung jawab mereka, serta pendampingan hinga proses hukumnya selesai.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]