Connect with us

Bengkulu

Usin Sembiring Ultimatum Sekolah, Jegal Siswa Ujian Karena Tunggakkan

Published

on

BENGKULU, jarrakpos.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti banyaknya keluhan dari orang tua dan siswa terkait pelarangan mengikuti ujian. Sekolah melarang akibat tunggakan pembayaran SPP, uang komite, atau sumbangan sukarela lainnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV Usin Abdisyah Putra Sembiring memberikan statement tegas. Ia meminta seluruh kepala sekolah, guru, serta pengurus komite di SMA, SMK, dan MAN untuk tidak menghambat hak siswa dalam mengikuti ujian.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa siswa dilarang mengikuti ujian sekolah, ujian semester, dan ujian praktik hanya karena ada tunggakan pembayaran. Ini tidak boleh terjadi! Berikan mereka kesempatan untuk ujian tanpa tekanan dan tanpa intimidasi psikologis,” tegasnya.

Komisi IV juga menyoroti tindakan sekolah yang mengirimkan pesan atau teguran langsung kepada orang tua terkait tunggakan biaya pendidikan. Mereka mengingatkan bahwa tidak semua keluarga mampu membayar penuh sesuai kesepakatan.

Advertisement

Dewan juga menilai banyak orang tua yang memiliki beban ekonomi lain, terutama dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.

“Kita harus memahami bahwa pendidikan adalah hak semua anak. Jangan sampai mereka gagal mengikuti ujian, tertinggal, atau bahkan tidak lulus hanya karena kendala ekonomi. Ini bisa menghambat masa depan mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja,” cetus Usin.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV mendesak pemerintah daerah, gubernur, dan kepala dinas pendidikan untuk segera mengeluarkan surat edaran resmi. Surat ini harus memastikan bahwa semua siswa dapat mengikuti ujian tanpa diskriminasi finansial.

“Kami minta surat edaran ini dikeluarkan hari ini juga, sebelum semakin banyak siswa yang terhambat dalam ujian kenaikan kelas atau kelulusan mereka,” pungkasnya.

Advertisement

Komisi IV menegaskan bahwa pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama, dan tidak boleh ada anak yang kehilangan haknya hanya karena alasan ekonomi.

 

Penulis : Isep/red

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]