Connect with us

    PARIWISATA

    Usulkan Ijin Travel Bandel, ASITA Bali Dukung Rekomendasi Toko “Shopping” Tiongkok Bodong Ditutup

    Published

    on

    [socialpoll id=”2522805″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali mendukung penuh penutupan toko “shopping” bodong penerima wisatawan Tiongkok paket tour harga murah datang ke Bali. “Ya kalau kami organisasi Asita bersama anggota Bali Liang atau teman-teman ASITA yang menangani pasar Tiongkok, mereka semua setuju agar toko-toko tersebut ditutup saja karena disitu salah satu sumber masalahnya,” kata Ketua DPD ASITA Bali I Ketut Ardana di Denpasar, Kamis (1/11/2018). Hal itu sebagai bentuk dukungan rekomendasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Nyoman Adiwiryatama penutupan toko “shopping” Tiongkok kepada pemerintah. Menurutnya, pemerintah sudah saatnya bertindak tegas dalam menuntaskan permasalahan itu hingga ke akar-akarnya. Upaya itu dalam menjaga citra pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia dan dipercaya sebagai tuan rumah berbagai ajang internasional. “Masak pariwisata Bali yang bagus ini diobrak-abrik oleh para oknum mafia toko ‘shopping’ Tiongkok,” ungkpnya.

    Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat teguran kepada Pimpinan PT Alam Bidadari Tours. Surat Teguran Nomor 2636/ 276.XI/ 2018 tertanggal 1 November 2018. Teguran tersebut, merujuk surat DPD ASITA Bali Nomor 2632/274.X/2018 tertanggal 25 Oktober 2018, perihal larangan kerja sama dengan toko-toko yang diduga melakukan berbagai pelanggaran dan praktik bisnis yang tidak sehat. Pada surat tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh anggota ASITA yang menangani pangsa pasar Tiongkok, untuk tidak lagi bekerja sama dengan toko – toko “shopping” yang diduga berpraktek bisnis tidak sehat. “Kami juga turunkan tim dalam memantau para anggota ASITA dan travel nakal yang masih membandel” ungkapnya.

    Baca juga :

    Advertisement

    Dewan Desak Bongkar, Polda Bali Proses Hukum Mafia Toko “Shopping” Tiongkok

    Sementara tim lapangan ASITA Bali menemukan bahwa PT Alam Bidadari Tours ternyata masih tetap membawa wisatawan asal Tiongkok ke salah satu toko yang dilarang, yakni Toko Kalimata. Wisatawan dibawa ke toko itu untuk berbelanja. Terkait hal itu, DPD ASITA Bali memberikan teguran keras kepada PT Alam Bidadari Tours. Apabila travel tersebut berani kembali melakukan hal yang sama, DPD ASITA Bali mengancam mengusulkan ke DPP ASITA untuk mencabut keanggotaan sekaligus merekomendasi pencabutan izin usaha. “Apabila masih ada travel agent yang bekerja sama dengan toko-toko ‘shopping’ akan dicabut ijin , dan sesuai rekomendasi dari semua toko yang berijin mau pun tidak berijin akan di tutup termasuk agent -agent bodong akan ditindak tegas,” ujarnya.

    Ket foto : Surat Teguran Nomor 2636/ 276.XI/ 2018 tertanggal 1 November 2018.

    Ia menambahkan, penertiban toko “shopping” Tiongkok yang akan menimbulkan goncangan usaha pariwisata beberapawa waktu ke depan. Namun tidak menjadi persoalan, dalam membenahi penerimaan wisatawan Tiongkok yang memiliki peluang yang besar. Upaya itu dalam menjaga pariwisata Bali agar kembali semula dengan kualitas wisayawan yang lebih baik. aya/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]