Connect with us

    DAERAH

    Video Porno Mantan Pacar Disebar, Gadis Madura Diajak “Gituan” 10 Kali

    Published

    on

    Sumenep, JARRAKPOS.com – Video porno gadis Madura saat diajak “gituan” sama pacar tersebar di sejumlah grup WhatsApp. Pelaku berinisial MtH (20) yang menyebarkan video panas itu, mengaku berhubungan badan dengan mantan pacarnya itu sudah 10 kali selama 2 tahun berpacaran.

    12th-ik#27/3/2020

    Padahal si korban, bernisial MN (16) awalnya tidak tahu video panas dengan pacarnya itu sudah tersebar di grup WhatsApp. MN baru sadar setelah mantan pacarnya itu mengirimi tangkapan layar video panasnya ke ponselnya. Akibatnya, MN sangat geram dan melaporkan perbuatan MtH ke Polres Sumenep.

    MTH (20) berhasil ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video panas saat bersama kekasihnya. Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN (16) asal Kecamatan Kota Sumenep.

    3bl-ik#4/2/2020

    Seusai menerima laporan korban, kemudian polisi telah menahan MTH dan menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 1 UU nomer 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Saat dikonfirmasi, Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengakui tersangka MTH ini sempat menjalin asmara dengan korban MN.

    “Tersangka MTH sudah berpacaran dengan korban MN selama dua tahun,” ungkapnya, Jumat (27/3/2020). tim/jmg

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]