DAERAH
Video Porno Mantan Pacar Disebar, Gadis Madura Diajak “Gituan” 10 Kali
Sumenep, JARRAKPOS.com – Video porno gadis Madura saat diajak “gituan” sama pacar tersebar di sejumlah grup WhatsApp. Pelaku berinisial MtH (20) yang menyebarkan video panas itu, mengaku berhubungan badan dengan mantan pacarnya itu sudah 10 kali selama 2 tahun berpacaran.
Padahal si korban, bernisial MN (16) awalnya tidak tahu video panas dengan pacarnya itu sudah tersebar di grup WhatsApp. MN baru sadar setelah mantan pacarnya itu mengirimi tangkapan layar video panasnya ke ponselnya. Akibatnya, MN sangat geram dan melaporkan perbuatan MtH ke Polres Sumenep.
MTH (20) berhasil ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video panas saat bersama kekasihnya. Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN (16) asal Kecamatan Kota Sumenep.
Seusai menerima laporan korban, kemudian polisi telah menahan MTH dan menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 1 UU nomer 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Saat dikonfirmasi, Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengakui tersangka MTH ini sempat menjalin asmara dengan korban MN.
“Tersangka MTH sudah berpacaran dengan korban MN selama dua tahun,” ungkapnya, Jumat (27/3/2020). tim/jmg