Connect with us

    NEWS

    Viral Psikotes dan Kesehatan Diberi Nilai Nol, Ketua DPD RI Minta Kejagung Beri Penjelasan

    Published

    on

    MAMUJU-Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan terkait hasil psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya yang mendapat nilai nol.

    Menurut LaNyalla, nilai nol yang didapat pemuda 24 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya. Apakah salah entri data atau memang nilainya nol. Sementara yang bersangkutan memiliki data pembanding, dan termasuk sarjana dengan nilai IPK yang tinggi.

    “Saya kira Kejaksaan Agung harus memberi penjelasan secara transparan atas hasil nilai psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron. Mengapa dia mendapat nilai nol dan apa saja indikatornya,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja ke Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (5/1/2022).

    Senator asal Jawa Timur itu menilai penjelasan Kejagung terhadap nilai yang didapat Ghufron amat penting agar tak timbul persepsi negatif dalam penerimaan calon jaksa. Sebab, berita tersebut menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di Surabaya.

    Advertisement

    “Saya kira penjelasan itu penting agar publik tak menduga bahwa ada cara-cara tak baik dalam penerimaan calon jaksa di tubuh Kejagung,” katanya.

    Apalagi, sebagai lembaga yang mewakili kepentingan publik dalam perkara pengadilan itu harus mengedepankan asas kepatutan dalam seleksi penerimaan calon jaksa.

    “Kalau kita perhatikan dengan seksama kronologi yang disampaikan Ghufron, dia sudah melewati tahapan psikotes dan tes kesehatan dengan hasil yang baik. Nah, apakah ada penilaian lain dari Kejagung sehingga ia mendapatkan nilai nol, mari kita tunggu penjelasannya,” kata LaNyalla.

    Sebagaimana diketahui, Ghufron mendapat nilai nol dalam tes psikotes dan tes kesehatan. Akibatnya, ia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan, Kamis (30/12/2021).

    Advertisement

    Ketika Ghufron menjalani tes kesehatan untuk SKB Kejaksaan di Rumah Sakit tingkat III Brawijaya, ia mengaku bahwa kondisinya baik tanpa catatan.

    “Saya akhirnya melaukan tes pribadi sebagai pembanding. Baik tes Kesehatan maupun psikotes. Hasilnya semuanya normal dan memenuhi syarat. Dan data-data itu saya kirim ke Kejaksaan Agung RI melalui surat terbuka,” ungkap peraih beasiswa S1 Bidik Misi itu.

    Nama Ghufron dinyatakan tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi salah satu syarat pada salah satu/beberapa tahapan SKB yang disyaratkan instansi maupun Panselnas. Ia mendapatkan nilai 0 untuk psikotes dan tes kesehatan.

    “Dari 2.013 orang yang formasi calon jaksa itu ada 1.200 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 196 orang memang tidak lolos dan yang diambil 671 orang. Nah, nilai saya itu 61, 822. Jika dimasukan ke 671 orang yang lolos, saya masih peringkat 260-an. Anehnya lagi, ada sekitar 405 orang yang nilainya di bawah saya malah lolos,” terang Ghufron. (*)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]