Connect with us

NEWS

Wabah Covid-19 Meningkat, Gubernur Koster: Ngembak Geni Masyarakat Bali Harus Tetap di Rumah

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menghimbau masyarakat Bali agar benar-benar mematuhi himbauan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Bahkan melalui surat No: 45/Satgascovid19/III/2020 tersebut, masyarakat kembali diingatkan bahwa penyebaran wabah Covid-19 di Bali semakin meningkat. Bahkan masyarakat Bali juga dihimbau untuk tetap berada di rumah masing-masing, sehari setelah Hari Suci Nyepi (Ngembak Geni) pada Kamis, 26 Maret 2020.

1bl-bn#24/3/2020

Himbauan ini dilakukan agar masyarakat Bali lebih waspada serta mampu ikut mengantisipasi serta menanggulangi Covid-19 agar tidak menimbulkan korban semakin banyak. Surat yang dikeluarkan berdasarkan: Pertama, arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit Covid-19 di Indonesia. Kedua, Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Menyampaikan kepada seluruh masyarakat Bali agar memperhatikan dengan sangat sungguh-sungguh penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali yang memperlihatkan kecenderungan semakin meningkat. Penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat tersebut harus lebih diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan korban yang semakin banyak. Upaya pencegahan yang paling efektif adalah dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain.

I1bl-ik#18/3/2020

Surat himbauan ini bertujuan agar pada saat Ngembak Geni, rangkaian Hari Raya Suci Nyepi masyarakat tetap melakukan Social Distancing dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah seperti halnya saat pengerupukan. “Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini dihimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020. Demikian himbauan ini agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin,” harap Gubernur Wayan Koster. eja/ama

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]