Connect with us

DAERAH

Wabup Lisdyarita Optimis Rokok Ilegal Dapat Di Berantas Total

Published

on

PONOROGO-JarrakPos-Rokok merupakan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara peletakan pita cukai pada kemasan rokok. Namun, rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi.

Oleh karena itu, banyak orang awan yang belum mengetahui tentang peredaran rokok illegal.

Menurut Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, cara mengetahui rokok ilegal dapat dilakukan dengan cara mengecek pita cukai yang ada pada kemasan rokok.

“Diantaranya Rokok di peredaran bebas yang tidak dilengkapi dengan pita cukai pada kemasannya (polos) dapat dipastikan sebagai rokok illegal,”katanya, Jum’at (17/9)

Advertisement

Pada pita cukai terdapat fitur pengaman seperti halnya pada uang kertas.

“Untuk mengecek keaslian pita cukai pada kemasan rokok, dapat memperhatikan hal-hal berikut, Cetakan pita cukai. Pada pita cukai asli, cetakannya tajam.
Kertas pita cukai. Pada pita cukai asli, kertasnya tidak berpendar jika disinari UV. Hologram akan terlihat berdimensi jika dilihat dari sudut yang berbeda.
Rokok dengan pita cukai bekas
Untuk mengenali rokok dengan pita cukai bekas pakai, dapat dilakukan dengan memperhatikan adanya lipatan, sobekan, atau bekas lem tambahan pada pita cukai,”paparnya.

“Rokok dengan pita cukai berbeda
Produk rokok yang pada kemasannya ditempeli pita cukai yang salah personalisasi dan salah peruntukan. Untuk mengetahuinya, dapat membandingkan nama perusahaan yang memproduksi terlihat pada bagian bawah atau samping kemasan rokok dengan kepemilikan pita cukai dapat dilihat dari kode personalisasi pada pita cukai,”terangnya.

Untuk itu, lanjut Wabup Lisdyarita, Pemerintah Daerah Ponorogo akan selalu mendukung pemberantasan peredaran rokok illegal. Termasuk, berharap peran sejumlah pihak, dan yang paling penting adalah masyarakat. “Kita optimis rokok illegal dapat kita berantas, karena sangat merugikan. Gempur Rokok Illegal,”pungkasnya.(ad/dedy)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]