Connect with us

    DAERAH

    Wabup Sanjaya : Kasus Narkoba Kejahatan Luar Biasa

    Published

    on


    Tabanan JARRAKPOS.com – Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  2019, Rabu(26/6/2019) pagi di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan. Kegiatan yang diperingati setiap  tanggal 26 Juni ini mengambil tema  ‘Indonesia milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas’. Turut hadir pada kegiatan terrsebut Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunarta, Kepala BNNP Bali Putu Gede Suastawa, Forkompinda Kabupaten Tabanan,  OPD terkait di lingkungan Tabanan beserta Camat se-Kabupaten Tabanan.

    3b#Ik-14/6/2019

    Peringatan HANI 2019 merupakan salah satu bagian dari komitmen BNN dalam upaya mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mensosialisasikan program-program BNN, baik yang sudah maupun yang akan dilakukan, jelas Suastawa saat itu. Jelasnya lagi bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tatanan hidup yang terbebas dari Narkoba. “Tujuan peringatakan HANI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama demi mewujudkan tatanan kehidupan yang terbebas dari narkoba,” imbuh Suastawa.

    Baca juga : Gara-gara Handphone, Bocah 12 Tahun Ketahuan Disetubuhi Aktivis Anti Money Politics 

    Merujuk pada hasil riset BNN, Kepala BNNP Bali itu menjelaskan telah  bekerjasama dengan Puslitdatim dan Universitas Indonesia (UI)  dari 31.178 orang di Bali di teliti sebanyak 18. 83 orang coba pakai, dan  13.95 orang teratur pakai. Dari 13 provinsi yang diteliti, Bali rangking  9  pengguna narkoba.  Tambahnya lagi, penelitian pada Remaja dan pelajar di kota-kota besar terdapat  sebanyak 5.318 orang yang baru dicurigai. “Yang menggunakan atau sebagai pecandu sebanyak 533 orang. Hasil penelitian Bapennas Bali rangking 1 daya tahannya  di Bali di seluruh Indonesia dalam artian pemahamannya, pengertiannya, kepeduliannya terhadap narkoba,” ungkapnya.

    Ik-1/6/2019

    Dirinya sangat berterimakasih kepada Desa-desa di Bali. Karena pararem milik Desa Pekraman sangat efektif dalam upaya menekan penggunaan dan peredaran narkoba di Bali. Ia juga mengimbau agar setiap Desa memiliki pararem (aturan) mengenai tindak lanjut bagi pengguna ataupun pengedar narkoba. “Pararem dalam hal ini merupakan suatu hukum Adat yang diharapkan mampu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba,” harapnya.

    Baca juga : Buku “Panggil Aku Kristy”, Kisah Sukses dan Pantang Menyerah Sang Mantan Pramugari Garuda

    Advertisement

    Pada kesempatan yang sama, Wabup Sanjaya mengatakan kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan Negara-negara di dunia, termasuk di Indonesia  dan khususnya di Kabupaten Tabanan. Dijelaskannya, menurut data yang diperoleh dari satuan narkoba Polres Tabanan tahun 2019 sampai bulan Juni tercatat ada 9 kasus. ”Rentang umur para pemakai adalah usia produktif 15-59 tahun yang sering disebut generasi milenial,” ungkap Wabup Sanjaya.

    Ik-30/5/2019l

    Pengedar narkoba  terus bergerak menemukan cara-cara baru untuk mengelabui kita, jelas Sanjaya. Dengan memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai, terutama anak-anak dan wanita sebagai kurir narkoba. Orang Nomor Dua di Tabanan itu sangat mengecam tindakan jahat para pengedar Narkoba ataupun orang-orang yang memakai barang terlarang tersebut.

    Baca juga : Aksi Persekusi Transport Online di Terminal Bungurasih Berbuntut Panjang, Polsek Waru Segera Tertibkan Spanduk Catut Logo Polri dan Dishub

    Sanjaya menghimbau agar masyarakat Tabanan ikut ambil bagian untuk selalu ikut berperan aktif dalam upaya memerangi Narkoba. “Peran serta masyarakat dan semua kalangan sangat kita harapkan guna melawan narkoba karena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Satukan tekad demi menjauhkan generasi penerus agar terhindar dari barang-barang terlarang ini,” tegas Sanjaya. mas/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]