Connect with us

    DAERAH

    Wabup Sanjaya Letakan Batu Pertama Kantor PMI Nyitdah

    Published

    on


    Tabanan, JARRAKPOS.com – Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, melakukan peletakan Batu pertama pembangunan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan di RS Nyitdah, Desa Nyitdah, Kediri, Selasa, (16/7/2019) pagi. Hal ini bertujuan Untuk mengatasi musibah bencana yang terjadi secara tidak terduga di Kabupaten Tabanan. Hal ini juga dimaksudkan Kabupaten Tabanan dalam memenuhi janjinya untuk membuat Gedeng Pelayanan Terpadu atau PMI Cabang Tabanan.

    1b#Bn-13/7/2019

    Sebagai bukti nyata, peletakan batu pertama pembagunan fasililitas tersebut secara langsung dilakukan oleh Wakil Bupati Tabanan,  I Komang Gede Sanjaya. Sehingga Gedung Pelayanan Terpadu Palang Merah Indonesia cabang Tabanan yang sempat menjadi mimpi semua pihak bisa terwujud pembagunanya. Bangunan dengan luas 400 m2 yang di bangun di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan ini di perkirakan selesai dalam waktu 6 bulan  ke depan.

    Baca juga : Wabup Sanjaya Hadiri Ngaben dan Metatah Masal Masyarakat Pujungan

    Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, usai melakukan peletakan batu pertama dalam pembanguan gedung ini mengatakan  pembangunan gedung ini merupakan mimpi yang baru dapat terwujudkan pembangunannya saat ini. “Dengan demikian di harapkan nantinya gedung ini juga bisa menjadi pusat pelayanan terpadu dalam penanggulangan bencana maupun dalam menyediakan donor darah bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucap Sanjaya.

    1b#Ik-14/7/2019

    Sanjaya juga berharap kedepanya gedung yang rencananya dibangun dengan 3 lantai ini nantinya benar-benar bisa memberikan pelayanan pada masyarakat, baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan darurat. Sehingga mampu melayani masyarakat secara maksimal, mewujudkan masyarakat Tabanan yang Sehat.

    Baca juga : Wabup Sanjaya Ajak Masyarakat Aktif Donor Darah

    Advertisement

    Sanjaya menambahkan, apalagi pertumbuhan penduduk yang semakin banyak di Kabupaten Tabanan, PMI diwajibkan bisa memberikan pelayanan yang maksimum kepada masyarakat tanpa membedakan bedakan status masyarakat. “Pelayanan yang maksimum sebagai tugas kemanusiaan yang sudah tentu menjadi prioritas Kabupaten Tabanan tanpa membeda-bedakan,” imbuhnya. mas/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]