DAERAH
Wabup Suiasa Nyatakan Musrenbang 2021 Penuntasan PPNSB Badung
Badung, JARRAKPOS.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan pelaksanaan PPNSB yang dijabarkan pada RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021, agar jangan sampai ada yang ketinggalan maupun terlewatkan karena musrenbang 2021 merupakan penuntasan pelaksanaan PPNSB kabupaten Badung. Ajakan tersebut disampaikan Wabup Suiasa dalam arahannya saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Kuta Selatan yang mengambil tema “Akselerasi Ekonomi Melalui Peningkatan SDM Unggul, Penguatan Infrastruktur, Budaya dan Lingkungan Hidup.” bertempat di ruang pertemuan kantor Camat Kuta Selatan Senin, (3/2/2020).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Tama Tenaya, Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Camat Kuta Selatan Gede Arta, pimpinan OPD terkait beserta perwakilan semua desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kuta Selatan. Terkait usulan program prioritas yang ada di setiap wilayah, Wabup mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan kajian serta penajaman berdasarkan besarnya cakupan kegiatan yang dilakukan karena dari sana akan diketahui mana yang menjadi tanggungan Pemkab dan mana yang bisa dlimpahkan kepada kecamatan maupun desa/keluarahan guna mengakselerasi proses pembangunan di segala aspek. “Untuk program yang bersifat pemberdayaan kita dorong desa agar lebih proaktif lagi mengingat dana yang dikelola sudah sangat memadai.” jelas Suiasa.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam sambutannya menyampaikan Kecamatan Kuta Selatan mengawali rangkaian Musrenbang RKPD perkecamatan yang diselenggarakan oleh Kabupaten Badung. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Lebih lanjut Wira Dharmajaya mengatakan tujuan musrenbang yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembanguan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokkam kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan .
Untuk melakukan Musrenbang RKPD menurut mantan Sekwan ini tentu harus disusun dulu RKPD-nya. Dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD. Rancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD. Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan Akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD). Sementara itu Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta melaporkan, Kecamatan Kuta Selatan membagi usulan menjadi 4 kelompok sektor prioritas, antara lain sektor ekonomi dan sumber daya alam terdiri dari 29 usulan, sektor sarana prasarana wilayah terdiri dari 493 usulan, sektor sosial dan budaya terdiri dari 34 usulan dan sektor pengembangan SDM terdiri dari 215 usulan. mas/ama/*