Connect with us

    NEWS

    Wabup Sutjidra Terima Hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

    Published

    on

    Singaraja, JARRAKPOS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali, di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/2/2022).

    Komitmen Pemkab Buleleng untuk mewujudkan penin gkatan kualitas pelayanan publik, sebelumnya sudah ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman. Mengenai komitmen Pemkab Buleleng untuk melibatkan pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dalam melakukan pembinaan maupun dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng.

    “Melalui kerjasama tersebut diharapkan kinerja pelayanan publik perangkat daerah Kabupaten Buleleng selalu bisa ditingkatkan,” ujar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Sutjidra.

    Dalam sambutannya, Bupati Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali atas diikutsertakannya Buleleng dalam evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021. Pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kualitas dan kinerja pelayanan publik sesuai di masing-masing instansi lingkup Pemkab Buleleng yang menjadi sampel penilaian . “Hasil penilaian tersebut merupakan informasi penting bagi Kabupaten Buleleng untuk dilakukan penyempurnaan bagi peningkatan kualitas layanan pada unit-unit layanan publik,” ucapnya.

    Advertisement

    Ditemui usai pemaparan hasil penilaian, Wabup Sutjidra menyampaikan bahwa langkah cepat perbaikan akan segera dilakukan. Pihaknya langsung menginstruksikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengenai perbaikan yang perlu dilakukan, segera setelah pemaparan selesai. “Langsung kita komunikasikan untuk bisa sesegera mungkin memperbaiki pelayanan yang masih harus kita tingkatkan,” paparnya.
    Ia juga menyampaikan, bahwa seluruh masukan perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman akan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. sehingga, hasil memuaskan bisa diraih, baik itu untuk penyelenggara maupun masyarakat yang memanfaatkan pelayanan dari kita “Sehingga pada produk layanan dimana kita punya ruang perbaikan ini, kami upayakan mendapatkan penilaian yang sesuai dengan harapan kita,” pungkasnya.

    Penilaian dari Ombudsman pada tahun 2021 meliputi 4 bidang, yakni pencatatan sipil, pendidikan, perizinan dan penanaman modal, dan kesehatan. Empat bidang tersebut diwakili oleh tiga dinas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sedangkan Dinas kesehatan tidak termasuk karena pelayanannya telah dilimpahkan pada DPMPTSP. Dengan 40 produk layanan yang dinilai, Pemkab Buleleng mendapatkan nilai baik dengan rata-rata 73,6. frs/jr/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]