NEWS
Wacana Wakil Walikota Cimahi Dalam Perluasan Wilayah Kota, Apakah Merupakan Hal Yang Tepat Bagi Persoalan Masyarakat Saat Ini?

KOTA CIMAHI, JARRAKPOS.COM – Wacana Wakil Walikota Cimahi Dalam Perluasan Wilayah Kota, Apakah Merupakan Hal Yang Tepat Bagi Persoalan Masyarakat Saat Ini?
Oleh: Kahfi Reksa Gusti S.IP.
(Aktivis Cimahi – Unjani)
Ditengah ramainya wacana perluasan atau perubahan batas wilayah kota cimahi dalam pernyataan yang disampaikan oleh Adhitia Yudisthira selaku Wakil Wali Kota Cimahi, dengan pernyataan sebagai upaya penyelesaian permasalahan di wilayah Kota Cimahi meliputi permasalahan sampah, kemacetan dan fenomena banjir di berbagai titik wilayah Cimahi.
Menurut saya, wacana tersebut bergulir menjadi hal yang pro dan kontra di masyarakat karena wacana yang dihembuskan Wakil Walikota Cimahi di berbagai platform media cetak dan media digital.
Berdasarkan Perda Kota Cimahi No.13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Rencana perluasan wilayah kota Cimahi sebagai upaya penyelesaian permasalahan sampah, kemacetan dan banjir yang diwacanakan oleh Wakil Wali Kota Cimahi tidak ada korelasinya.
Menurut saya, karena kurangnya kajian yang matang hal ini sudah seharusnya menjadi atensi/ perhatian bagi yang bersangkutan untuk mengkaji wacana tersebut secara tepat melibatkan berbagai bidang pendekatan analisis-kritis dan mendalam untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dilihat dari kondisi fenomena materialisme yang kompleks terjadi dilapangan.
Tanpa mengesampingkan upaya penyelesaian fenomena banjir, sampah dan kemacetan yang terjadi di kota Cimahi, mewakili segelintir suara masyarakat di kota Cimahi. Alih-alih wacana tentang penyelesaian banjir, sampah dan kemacetan yang terjadi secara alamiah.
Seharusnya yang menjadi urgensitas pemerintah kota Cimahi saat ini berfokus pada peningkatan kualitas hidup dan peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.
Dikutip dari Jabar Exprees bahwasannya kota Cimahi dikategorikan sebagai salah satu kota dengan indeks kemiskinan yang masih tinggi di Jawa Barat.
Sejak kampanye dengan tagline/ slogan Cimahi Hepi. Tetapi melihat kondisi faktual yang ada dilapangan, “Apakah sudah selaras dengan keadaan masyarakat yang dijanjikan dengan slogan Cimahi Hepi?
” Hemat saya, Forkopimda dalam hal ini harus lebih berperan aktif dalam menimbang, memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi masyarakat kota Cimahi.
Berbicara kemacetan apakah dengan perluasan wilayah dapat mengatasi permasalahan tersebut?
Target daerah yang dalam wacana perluasasan wilayah kota Cimahi apakah sudah efektif untuk menyelesaikan kemacetan di daerah induknya masing-masing?
Pada faktualnya daerah yang diwacanakan tentang upaya menyelesaikan kemacetan oleh Wakil Wali Kota Cimahi memiliki beberapa titik sentral kemacetan, diantaranya:
1. Kecamatan Cimahi Utara ; Jalan Ciawitali – Ciuyah, Perempatan Jalan Kolonel Masturi, Jalan Jati Cihanjuang
2. Kecamatan Cimahi Tengah; Jalan Gandawijaya, Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Gatot Subroto,
3. Kecamatan Cimahi Selatan: Jalan Industri, Jalan LeuwihGajah, Jalan Melong, Jalan Utama
Menurut saya, dalam upaya menyelesaikan persoalan banjir, pengelolaan sampah dan kemacetan melalui wacana perluasan/ perubahan batas wilayah kota Cimahi bukanlah menjadi solusi yang efektif dan urgent bagi permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat kota Cimahi saat ini.
MERDEKA!!
You must be logged in to post a comment Login