Connect with us

    DAERAH

    Waduh…! Kabid APD BPMDP2A Humbahas Tak  Hafal Biaya Pengadaan Surat Suara Pilkades

    Published

    on

    Humbahas – jarrakpos – Meski sudah menjabat sebagai Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDP2A), Humbang Hasundutan (Humbahas),  namun sangat di sayangkan, Jerry Silitonga mengaku tidak hafal dengan biaya pengadaan surat suara Pilkades serentak yang diselenggarakan akhir tahun 2021 lalu. 

    “Kurang hafal  saya, karena kebetulan Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK) Inrawati. Tapi per lembar untuk surat suara sekitar Rp 1100. Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 79 ribu lembar,” kata Jerry kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (27/1).

    Selain biaya surat suara, Kabid APD ini juga enggan merinci biaya pengadaan baliho dan spanduk dalam perhelatan Politik tingkat desa tahun 2021 itu.

    Di ungkapkanya, baliho yang dicetak untuk 85 desa sebanyak 85 lembar. Masing-masing desa, satu lembar  baliho dengan ukuran 3 x 4 meter.untuk spanduk sebanyak 170 lembar dengan ukuran 1 x 5 meter. Baliho ini dua lembar per desa. 

    Advertisement

    “Pencetakan spanduk sosialisasi Pilkades damai dan pencetakan baliho sebagai sosialisasi menghayokan partisipasi pemilih ketika Cakades sudah ditetapkan. Selain biaya pencetakan baliho dan spanduk, biaya pemasangan baliho diberikan kepada pemerintah desa di luar dana hibah yang sudah ditransfer ke PPKD,”.ungkapnya.

    Jerry juga mengatakan, untuk pengadaan surat suara, baliho dan spanduk, pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga kepada penyedia jasa. Pengadaan surat suara, spanduk dan baliho dilakukan melalui penunjukan langsung. 

    “Penyediaan surat suara, baliho dan spanduk kepada pihak ketiga kita lakukan melalui penunjukan langsung kepada beberapa pengusaha di Humbahas,” ujarnya. 

    Terkhusus pengadaan surat suara, kepala bidang APD ini mengatakan,  dikawal ketat pihak kepolisian mulai dari percetakan hingga pendistribusian ke desa.

    Advertisement

    Di tambahkan mantan staf Tapemum Setdakab Humbahas ini,  untuk penyelenggaraan Pilkades serentak di 85 Desa, 10 Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemkab setempat melalui APBD TA 2021 mengucurkan dana sebesar Rp 4,5 miliar. 

    Dia menjelaskan, dari Rp 4,5 miliar kucuran dari APBD untuk pelaksanaan Pilkades, sebanyak 2,3 miliar diberikan melalui hibah kepada 85 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang menyelenggarakan Pilkades serentak. Hibah kepada penyelenggara Pilkades itu ditransfer langsung ke desa setelah PPKD di SK-kan oleh penjabat kepala desa setempat. Jumlah dana yang ditransfer ke masing-masing desa berbeda sesuai dengan jumlah PPKD. 

    “Komposisi PPKD disesuaikan dengan jumlah penduduk. Jumlah PPKD dalam Pilkades serentak sebanyak tujuh sampai sembilan orang. PPKD dengan jumlah tujuh orang, dana yang hibah yang ditransfer sekitar Rp 23 juta sedangkan PPKD yang berjumlah sembilan orang dana hibah yang ditransfer sebanyak Rp 33 juta,” tukasnya. 

    Lanjutnya lagi, jumlah dana hibah yang ditransfer ke desa yang menyelenggarakan Pilkades sudah meliputi biaya honorer PPKD, alat tulis kantor (ATK), sewa peralatan, tenda, pengeras suara, makan/minum rapat dan SPPD. Sementara, hibah pengamanan kepada TNI/Polri sebesar Rp 500 juta. Dana hibah tadi di poskan ke Polres Humbahas. 

    Advertisement

    Selain dana hibah yang dikucurkan ke PPKD dan TNI/Polri, dana diposkan di PMDP2A sekitar Rp 1, 7 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk biaya makan/minum rapat, SPPD, pembekalan PPKD, pengadaan surat suara, baliho/spanduk, peralatan pemilihan di TPS. Sementara, kotak suara dan bilik suara dipinjam pakai dari KPUD setempat. “Karena kotak suara serta bilik suara kita pinjam pakai dari KPU, maka dana yang sudah tertampung di Silpakan. Selain itu, biaya pelantikan kepala desa terpilih turut disilpakan. Sebab pelantikan kepala desa terpilih sudah melewati tahun anggaran berjalan,” pungkas Jerry. 

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]