NEWS
Wagub Sulteng Serahkan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta Program JKK dan JKm
Palu, JARRAKPOS.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng) Dr. H. Rusli Dg Palabbi,SH,MH bersama Kepala Cabang BPJS Raden Harry Agung Cahya dan Kadis Nakertrans Sulteng, Drs. Arnold Firdaus, MTP serta Pejabat terkait lainnya menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm), Hotel BW.Coco Palu, Rabu (21/4/2021).
Penyerahan disaksikan langsung secara virtual hybrid oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta pertama yang mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan anak atas nama Suranto ahli waris Siti Munawaroh, perusahaan Jakarta Teknik Bengkel dengan santunan Rp 15 juta pertahun.
Peserta kedua yang mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan Anshar H. Dollah, ahli waris Nurmiati Laminda perusahaan SPBU 74.942.08 Maluku dengan santunan Rp.5 juta pertahun.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Rusli Dg Palabbi SH MH menyampaikan apresiasi dan kesyukurannya karena telah menyaksikan penyerahan beasiswa sebagai bentuk kepedulian.
Diharapkan, bagi mereka yang belum bergabung Sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan agar segera mendaftar karena sangat bermanfaat. Penyerahan beasiswa yang baru saja dilaksanakan dapat menjadi salah satu motivasi.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas apa yang telah diberikan BPJS ketenagakerjaan,” sebut Wagub Rusli.
Terpisah, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah menyampaikan kesyukurannya karena pada hari kesembilan puasa, pihak BPJS telah menyalurkan beasiswa tersebut.
Menurutnya, pendidikan merupakan masa depan, bukan hanya bagi mereka yang masih memiliki orang tua, akan tetapi harus dinikmati semua orang.
“Saya terharu kepada seorang penerima manfaat yang memiliki cita-cita menjadi pengusaha artinya dia akan membantu ketenagakerjaan dengan membuka lapangan kerja yang baru,”sebut Menteri Ida Fauziah.
Menaker Ida mengatakan bahwa Negara harus meyakinkan masa depan pendidikan anak-anak yang bapak ibunya meninggal atau mengalami kecelakaan kerja sehingga mereka tidak meninggalkan bangku pendidikan.
Pemberian manfaat beasiswa sejalan dengan Inpres No 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jangan takut bermimpi karena mimpi adik-adik sekalian akan diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan,”Pesan menteri memotivasi penerima manfaat beasiswa. mar/*
You must be logged in to post a comment Login