NEWS
Wakil Ketua II DPRD beserta dua anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mengadakan Hearing Bersama Advokat Serta Alumni Universitas Prof Dr Hazairin SH Bengkulu
BENGKULU, jarrakPos – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto terima Hering advokat dan alumni Universitas Prof Dr Hazairin SH (Unihaz) terkait pembahasan dugaan korupsi dana hibah pembangunan gedung serba guna Unihaz. Hering ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu
Waka II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto menyampaikan bahwa hibah yang diberikan DPRD kepada Unihaz berupa bangun. Dan yang melakukan pembangunan eksekutif.
“Terkait ada indikasi korupsi, kita lihat saja di laporan hasil pemeriksaan( LHP) BPK ada atau tidak temuan itu,” ujarnya.
Ia mengatakan masalah ini harus diluruskan agar tidak timbul salah paham. Nanti DPRD akan menindak lanjuti akan dibahas terlebih dahulu pada komisi II dan IV.
“Tapi ini semua hanga perlu diluruskan, supaya isu-isu mengenai rektor unihaz bisa ditindak lanjuti ke kejaksaan supaya ada klarifikasi,” ungkapnya.
Dikatakannya, seluruh berkas sudah lengkap, legal dan ada berita acara serah terima gedung, serta surat-surat lainnya.(adv)
You must be logged in to post a comment Login