Connect with us

    DAERAH

    WALHI Dukung Program Polda Jateng Mageri Segoro Berlanjut

    Published

    on

    SEMARANG – Upaya Polda Jateng dalam penyelamatan lingkungan pantai dan pemulihan ekonomi masyarakat pesisir mendapat respon Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah.

    Direktur WALHI Jateng, Fahmi Bastian memberikan respon positif upaya penanaman sejuta mangrove yang dilakukan Polda Jateng lewat program Polda Jateng Mageri Segoro.

    Penanaman mangrove, menurut Fahmi, mempunyai manfaat luas baik untuk lingkungan maupun masyarakat. Hutan mangrove mampu membantu menahan abrasi pantai dan menghidupkan ekosistem di sekitar pantai. Selain itu, mangrove mampu menyerap karbon akibat dampak transportasi dan industrialisasi di kawasan pantura.

    Di sisi ekonomi, kawasan mangrove dapat dijadikan eko wisata dan wisata edukasi. Hutan mangrove juga menjadi sasaran nelayan mencari ikan karena banyak ikan kecil yang berlindung di area mangrove untuk menghindari serangan predator.

    Advertisement

    “Ada beberapa jenis mangrove yang hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan komersial,” ungkap Fahmi Bastian, Sabtu (9/10/2021).

    Fahmi menyoroti sejumlah krisis ekologi di Jawa Tengah, di antaranya penurunan tanah yang terjadi Kota Semarang dan Pekalongan serta krisis mundurnya garis pantai di pesisir Demak.

    “Kalau Semarang dan Pekalongan itu karena eksploitasi air tanah untuk industri maupun warga. Sedangkan abrasi Demak diakibatkan abrasi dan modernisasi kawasan sekitar,” ungkapnya.

    Terkait upaya Polda Jateng melakukan penanaman mangrove di 13 Polres, Fahmi berharap ada tindak lanjut yang kongkrit dari semua pihak.

    Advertisement

    “Pengamanan kawasan mangrove bisa dilakukan Polri melalui patroli rutin maupun bhabinkamtibmas. Disamping patroli lingkungan, bhabinkamtibmas kan bisa memberdayakan masyarakat sekitar untuk ikut menjaga serta pelestarian kawasan mangrove,” tandas alumni IAIN Salatiga itu.

    Lebih dari itu, tegas Fahmi, perlindungan dan pelestarian kawasan mangrove juga membutuhkan regulasi dari pemerintah khususnya pemerintah daerah tingkat dua.

    “Sebetulnya ada peraturan gubernur tentang pelestarian kawasan mangrove. Aturannya jelas, tinggal menambahi penguatan aturan tersebut dalam bentuk peraturan bupati atau kota atau lainnya. Termasuk implementasinya di lapangan,” tambahnya.

    Fahmi mengamati terdapat sejumlah daerah yang dulunya kawasan mangrove namun berubah menjadi area tambak. Hal ini menurutnya berpengaruh terhadap lingkungan sekitar.

    Advertisement

    Terkait tanggapan Fahmi Bastian, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengucapkan terimakasih dan apresiasinya atas respon direktur WALHI Jateng tersebut.

    “Kami mempunyai satuan polair dan sejumlah satuan lain termasuk para bhabinkamtibmas yang bertugas di kawasan pesisir. Ini akan kami berdayakan untuk pengawasan kawasan pantai termasuk pelestarian lingkungan mangrove,” ungkapnya.

    Sementara saran WALHI yang lain, imbuh Kabidhumas, akan menjadi catatan bagi Polda Jateng yang bisa menjadi bahan untuk disampaikan pada rapat dengan instansi terkait.

    Program Polda Jateng Mageri Segoro sendiri, dijadwalkan akan di launching Kapolda Jateng pada 12 Oktober mendatang dipusatkan di Desa Bendono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

    Advertisement

    Tak hanya stakeholder terkait, Polda Jateng juga menggandeng akademisi, pimpinan media massa, aktivis lingkungan dan komunitas masyarakat bahari.

    “Dalam pencanangan Polda Jateng Mageri Segoro nanti, juga akan dilaksanakan vaksinasi serta pembagian bantuan sosial untuk masyarakat pesisir. Kapolda nanti juga akan hadir dalam acara panen kerang bersama masyarakat sekitar,” jelas Kabidhumas. (Fri).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]