Connect with us

HUKUM

Wanita Viral Pemaki Petugas, Akhirnya Minta Maaf

Published

on

BANTENJARRAKPOS.COM-  Polres Cilegon melaksanakan press release pemberitaan viral di media sosial terkait adanya pengemudi bersama penumpang yang memakai petugas saat hendak menuju arah Anyer saat untuk diminta Memutar Balik. Polres Cilegon, Senin, (17/5/ 2021)

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, “Pada siang hari ini kita kembali melaksanakan press release menyikapi tentang video viral pada hari Minggu sekitar pukul 10.30 siang teman-teman semua sudah mengetahui di pos PAM Jls ciwandan ada insiden pada saat Polres Cilegon Polda Banten saat melaksanakan operasi ketupat Maung 2021 secara terintegrasi artinya ada Kepolisian, TNI, dishub, kesehatan dan Damkar untuk melakukan operasi kemanusiaan dalam rangka mengendalikan covid-19 dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat.

Dan dari pemerintah ada perintah untuk meniadakan mudik dalam operasi kemanusiaan Kali ini dan seperti kita ketahui ada instruksi Gubernur Banten tentang penutupan tempat wisata maka dilakukanlah Penyekatan”, ujar AKBP Sigit

“Tentunya hal itu belakangan banyak kejadian-kejadian dinamis seperti di ciwandan adanya pengemudi Vios seorang pria dan wanita pada saat dilakukan pemeriksaan melakukan tindakan dan mengeluarkan kata-kata yang secara norma kemasyarakatan menurut para netizen tidak tidak pantas, untuk itu kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengumpulan fakta dan data untuk menyusun rangkaian kejadian di JLS tersebut, sehingga kami meminta in keterangan kepada 4 orang petugas termasuk pengemudi dan seorang wanita yang setelah diperiksa adalah istri seorang pengemudi tersebut”, kata AKBP Sigit

Advertisement

“Kami mendapatkan keterangan bahwa suami-istri ini tinggal di Serang akan berangkat ke kecamatan Carita kabupaten Pandeglang. Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dan membuat Surat pernyataan”, tutup AKBP Sigit.

Sementara, Gustuti Rohmawati,
Wanita yang viral karena memarahi petugas  menyatakan, “Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada petugas dishub dan petugas dinas kesehatan, polres cilegon yang berjaga pada pos penyekatan cilegon menuju anyer. Khususnya, kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat indonesia saya sangat minta maaf atas sikap dan perilaku saya”. /Kabid Humas Polda Banten/Rahmat Hidayat

Sumber  : Redaksi
Editor     : /*jrp/klk/*TD/

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]