NEWS
Warga Binaan Lapas Cianjur bisa Komunikasi Dengan keluarganya Pasca Gempa, Kakanwil Kemenkumham Jabar ingatkan hal ini
BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Sudjonggo angkat bicara terkait keadaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo mengatakan, terkait pemberian askes baik virtual maupun bertemu fisik secara langsung masih dalam tahap uji terlebih dulu.
“Apakah itu virtual atau secara langsung, jadi kita lihat dulu keadaan Lapas itu sendiri,” kata Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo saat ditemui diruang kerjanya pada Senin 28 November 2022.
Kakanwil menjelaskan, untuk saat ini masih adanya beberapa guncangan seperti disampaikan oleh BMKG.
” Jadi, jangan sampai menjadi trauma tambahan bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Cianjur,” ujarnya.
“Warga binaan saat ini dalam keadaan trauma,”tambahnya.
Meski demikian, bila memungkinkan lewat virtual maka akan di berlakukan, hal itu guna menghindari trauma tambahan kepada warga binaan.
“Dengan lewat virtual diharapkan bisa saling menyampaikan kabar yang positif kepada masing-masing keluarganya,” jelasnya.
“Intinya pemberian kabar yang baik adalah salah satu cara mengobati trauma,” sambungnya.
Adapun komunikasi secara virtual yang diberikan pihak Lapas kepada WBP untuk komunikasi dengan keluarga diharapkan tidak memberikan informasi yang berdampak buruk bagi keduanya.
Hal tersebut dikarenakan secara sikologis akan menambah beban bagi warga binaan maupun keluarganya yang berada di luar.
“Kita sedang mencoba untuk memulihkan kembali trauma healing kepada masing-masing, baik untuk warga binaan dan keluarga yang ada diluar, termasuk pegawai Lapas itu sendiri,” ucapnya.
“Kami sama sekali tidak menutup akses untuk keluarga yang berkunjung untuk mengetahui anggota keluarganya yang berada di Lapas,” kata dia.
Kakanwil menegaskan, bahwa yang berharap baik-baik saja bukan hanya yang di dalam Lapas saja. Namun, warga binaan perlu juga mengetahui keadaan keluarganya yang berada di luar pun dalam keadaan baik dan selamat.
” Kami berharap dengan adanya komunikasi antara WBP dan keluarganya bisa saling memberikan kabar yang baik untuk keduanya. Jadi jangan sampai ada hal yang tidak baik diluar justru menjadi trauma tambahan bagi warga binaan,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, gempa berkekuatan 5,6 magnitudo mengguncang Kabupaten Cianjur pada Senin 21 November 2022.
Akibat gempa bumi tersebut Lapas Kelas IIB Cianjur mengalami rusak parah dan beberapa petugas Lapas dan warga binaan terluka.
Editor :Deni Supriatna
You must be logged in to post a comment Login