Connect with us

    NEWS

    Waspada Bagi Para Juru Parkir Liar. Polsek Depok Amankan Parkir Liar Di Sejumlah Pusat Keramaian Warga

    Published

    on

    CIREBON, jarrakpis. Com – Jajaran Polsek Depok merespon cepat untuk mengamankan parkir liar di sejumlah pusat keramaian warga, Sabtu (18/5/2024).

    Petugas pun langsung memberikan pembinaan kepada para juru parkir liar yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi, S.H, M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan tidak ada praktik pungli di wilayah hukum Polsek Depok.

    Dalam kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mengamankan dan memberikan pembinaan kepada juru parkir liar di pintu tol Plumbon, putaran SPBU Gombang, putaran MB, putaran SPBU Kasugengan Lor, putaran sugijaya hingga parkir liar di Indomaret Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.

    Advertisement

    “Kami langsung mengamankan juru parkir liar tersebut ke Mapolsek Depok untuk diberikan pembinaan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan parkir liar di wilayah hukum Polsek Depok,” katanya.

    Ia mengatakan, pelaksanakan operasi terhadap tukang parkir di kawasan tersebut untuk mencegah penarikan restribusi tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Depok.

    “Kami tidak akan segan-segan menindak tukang parkir liar yang menarik retribusi tanpa karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon 08112497497,” ujar AKP Afandi, S.H, M.H.(Hadi Supangat)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]