Connect with us

    DAERAH

    Wawan Edy Prasetyo Akhirnya Kena Sangsi Skorsing Dan Mutasi

    Published

    on

    Magelang/12/12/2021/Jarrakpos.com.//Jumat kemarin (10/11),Kepala desa Pucungsari Solikin memenuhi permintaan para pengunjuk rasa, melalui nota kesepatan bermetrerai dan ditanda tangani kedua belah pihak yang diwakili oleh Hartono, tokoh masyarakat dan saksi saksi,menjatuhkan sangsi Skorsing ,60 hari kerja serta penurunan jabatan dari Sekretaris Desa menjadi Kepala Urusan(Kaur),pada pemerintahan Desa Pucungsari,Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.

    Sayang pada saat pertemuan itu Wawan tidak datang tanpa alasan tertentu, untuk bertemu degan para pengunjuk rasa.

    Menurut informasi dari Kepala Desa Pucungsari Solikin yang sudah berupaya menghubungi dan mencari keberadaan Wawan,tetapi Wawan tidak berada ditempat dan tidak diketahui keberadaanya.

    Seperti di beritakan Jarrakpos.com,bahwa seorang pejabat Sekretaris Desa di Kantor Kelurahan Pucungsari,telah melakukan hubungan gelap dengan seorang wanita yang telah bersuami.

    Advertisement

                      Hartono tokoh masyarakat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat desa Pucungsari

    Kejadian ini sebenarnya terjadi pada awal tahun lalu,dan sudah diadakan kesepakatan perdamaian yang di fasilitasi Kepolisian Sektor (Polsek)Grabag pada bulan Januari 2021,tetapi Warga tidak puas dan kemudian unjuk rasa meminta Wawan mundur dari jawaban Sekdes.

    Sempat terjadi perdebatan sengit antara Kades Solikin dengan wakil pengunjuk rasa Hartono,tetapi pada akhirnya terjadi kesepakatan dan Kades telah menindak Wawan sesuai prosedur,skorsing selama ,60 hari dan mutasi jabatan dari Sekdes menjadi Kaur, dan hingga saat ini Jarrakpos.com belum bisa menghubungi Wawan untuk klarifikasi.(Bagus)

     

     

    Advertisement

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Laporan : Ida Bagus

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]