Connect with us

POLITIK

Wayan Sudirta Lanjutkan Pengabdian di Komisi III DPR RI

Published

on

Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., yang terpilih kembali sebagai anggota Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029.

Jakarta, JARRAPOS.com – Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., yang terpilih kembali sebagai anggota Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029, menyatakan rasa syukur atas kepercayaannya untuk duduk di komisi yang sama. Dalam wawancara, Sudirta menekankan bahwa posisinya di Komisi III sejalan dengan keahliannya di bidang hukum. Ia berharap dapat bekerja lebih baik lagi sesuai dengan harapan fraksinya.

Agenda Hukum dan Pembangunan Bali

Sudirta menjelaskan bahwa dalam periode ini, ia memiliki sejumlah agenda penting untuk melanjutkan reformasi dan transformasi hukum di Indonesia. “Saya berharap kami dapat menghasilkan berbagai legacy, termasuk perumusan KUHP yang baru, penerapan restorative justice, serta perbaikan kultur dan struktur kelembagaan hukum,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya perbaikan legislasi, terutama dalam bidang hukum acara pidana dan perdata, serta optimalisasi peran sistem penegakan hukum. Sudirta juga menyatakan harapannya agar sistem hukum yang ada mampu meningkatkan kredibilitas dan keadilan di masyarakat, termasuk di Bali, yang dianggapnya sebagai destinasi utama Indonesia.

Advertisement

Tantangan dan Upaya di Bali

“Sebagai daerah yang kaya akan budaya, saya ingin memastikan bahwa masyarakat Bali mendapatkan akses keadilan yang lebih baik,” tambah Sudirta. Ia mencatat bahwa dengan terciptanya sistem hukum yang terpercaya, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali dapat teroptimalkan. Selain itu, ia juga mengingatkan akan adanya tantangan baru terkait kejahatan terorganisir dan pemanfaatan teknologi dalam dunia hukum.

Pemilihan Calon Pimpinan KPK

Dalam konteks pemilihan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK, Sudirta menginformasikan bahwa proses ini tertunda sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa seleksi untuk jabatan pimpinan KPK untuk periode berikutnya akan dilakukan oleh presiden dan DPR yang baru. “Kami berharap presiden dapat segera mengambil langkah untuk menyesuaikan dengan ketentuan ini,” jelasnya.

Advertisement

Ia menegaskan pentingnya pimpinan KPK yang baru untuk dapat mengawal agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi secara efektif, serta memperbaiki program-program yang masih memiliki kelemahan. “Program monitoring juga perlu diperhatikan untuk menciptakan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan,” katanya.

Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., berkomitmen untuk terus bekerja keras demi peningkatan sistem hukum dan perlindungan hak warga negara, khususnya di Bali. Ia berharap dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalitas, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan hukum di Indonesia. tim/jp

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]