POLITIK
Wayan Sudirta Lanjutkan Pengabdian di Komisi III DPR RI
Jakarta, JARRAPOS.com – Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., yang terpilih kembali sebagai anggota Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029, menyatakan rasa syukur atas kepercayaannya untuk duduk di komisi yang sama. Dalam wawancara, Sudirta menekankan bahwa posisinya di Komisi III sejalan dengan keahliannya di bidang hukum. Ia berharap dapat bekerja lebih baik lagi sesuai dengan harapan fraksinya.
Agenda Hukum dan Pembangunan Bali
Sudirta menjelaskan bahwa dalam periode ini, ia memiliki sejumlah agenda penting untuk melanjutkan reformasi dan transformasi hukum di Indonesia. “Saya berharap kami dapat menghasilkan berbagai legacy, termasuk perumusan KUHP yang baru, penerapan restorative justice, serta perbaikan kultur dan struktur kelembagaan hukum,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya perbaikan legislasi, terutama dalam bidang hukum acara pidana dan perdata, serta optimalisasi peran sistem penegakan hukum. Sudirta juga menyatakan harapannya agar sistem hukum yang ada mampu meningkatkan kredibilitas dan keadilan di masyarakat, termasuk di Bali, yang dianggapnya sebagai destinasi utama Indonesia.
Tantangan dan Upaya di Bali
“Sebagai daerah yang kaya akan budaya, saya ingin memastikan bahwa masyarakat Bali mendapatkan akses keadilan yang lebih baik,” tambah Sudirta. Ia mencatat bahwa dengan terciptanya sistem hukum yang terpercaya, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali dapat teroptimalkan. Selain itu, ia juga mengingatkan akan adanya tantangan baru terkait kejahatan terorganisir dan pemanfaatan teknologi dalam dunia hukum.
Pemilihan Calon Pimpinan KPK
Dalam konteks pemilihan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK, Sudirta menginformasikan bahwa proses ini tertunda sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa seleksi untuk jabatan pimpinan KPK untuk periode berikutnya akan dilakukan oleh presiden dan DPR yang baru. “Kami berharap presiden dapat segera mengambil langkah untuk menyesuaikan dengan ketentuan ini,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya pimpinan KPK yang baru untuk dapat mengawal agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi secara efektif, serta memperbaiki program-program yang masih memiliki kelemahan. “Program monitoring juga perlu diperhatikan untuk menciptakan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan,” katanya.
Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., berkomitmen untuk terus bekerja keras demi peningkatan sistem hukum dan perlindungan hak warga negara, khususnya di Bali. Ia berharap dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalitas, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan hukum di Indonesia. tim/jp
You must be logged in to post a comment Login