Connect with us

    HUKUM

    WNA Asal Cina Tewas Gantung Diri di Villa Tamora Masti

    Published

    on

    Badung, JARRAKPOS.com – Seorang warga Negara Asing (WNA) asal Cina  Gao Yang (47), ditemukan tewas gantung diri di Vila Tamora Masti di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, sekitar Rabu (22/7/2020) pukul 13.00 Wita dengan menggunakan tali tambang plastik pada pintu kamarnya, pada Jumat, (24/7/2020). Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH, mengungkapkan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh karyawan vila bernama Tumiran, (41) sekita pukul 12.50 Wita, saat  Tumiran datang ke vila untuk bekerja.

    1th-ik#19/7/2020

    Dikatakan, seperti biasanya sebelum masuk ke dalam komplek villa, Tumiran memencet bel. Setelah beberapa kali belnya dipencet namun tidak ada respons dari dalam. Tumiran pun terpaksa mendorong pintu yang ternyata tidak dikunci. Tanpa curiga, Tumiran langsung memulai kegiatan bersih-bersih. Kegiatannya dimulai dari depan villa ke belakang. “Saat saksi sampai di tengah dia kaget melihat korban berada di pintu dalam posisi tergantung,” Terang Kapolsek Doni kepada Humas Polres Badung.

    Mengetahui hal tersebut Tumiran berlari keluar memberitahukan kejadian tersebut kepada staf villa. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas hingga sampai ke Polsek Kuta Utara. Menerima laporan tersebut anggota Polsek Kuta Utara langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saks-saksi. Hasil olah TKP disimpulkan sementara WNA pemegang paspor nomor 877492036 nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Sebelum melakukan aksinya korban mengikat tali plastik warna hitam pada pegangan gorden di atas pintu bagian dalam dengan cara menaiki kursi.

    1th-ks#30/6/2020

    Pada saat ditemukan posisi kepala korban menghadap ke luar dan kedua kaki terjuntai ke lantai. Menggunakan pakaian piyama berwarna orange dengan dalaman warna putih. “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban hanya ditemukan luka gigit pada lidah bagian kanan dan Tali yang digunakan sepanjang 1,5 meter,” tandasnya. humaspolresbadung/ama/ksm

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]