HUKUM
WNA Asal Cina Tewas Gantung Diri di Villa Tamora Masti
Badung, JARRAKPOS.com – Seorang warga Negara Asing (WNA) asal Cina Gao Yang (47), ditemukan tewas gantung diri di Vila Tamora Masti di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, sekitar Rabu (22/7/2020) pukul 13.00 Wita dengan menggunakan tali tambang plastik pada pintu kamarnya, pada Jumat, (24/7/2020). Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH, mengungkapkan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh karyawan vila bernama Tumiran, (41) sekita pukul 12.50 Wita, saat Tumiran datang ke vila untuk bekerja.
Dikatakan, seperti biasanya sebelum masuk ke dalam komplek villa, Tumiran memencet bel. Setelah beberapa kali belnya dipencet namun tidak ada respons dari dalam. Tumiran pun terpaksa mendorong pintu yang ternyata tidak dikunci. Tanpa curiga, Tumiran langsung memulai kegiatan bersih-bersih. Kegiatannya dimulai dari depan villa ke belakang. “Saat saksi sampai di tengah dia kaget melihat korban berada di pintu dalam posisi tergantung,” Terang Kapolsek Doni kepada Humas Polres Badung.
Mengetahui hal tersebut Tumiran berlari keluar memberitahukan kejadian tersebut kepada staf villa. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas hingga sampai ke Polsek Kuta Utara. Menerima laporan tersebut anggota Polsek Kuta Utara langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saks-saksi. Hasil olah TKP disimpulkan sementara WNA pemegang paspor nomor 877492036 nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Sebelum melakukan aksinya korban mengikat tali plastik warna hitam pada pegangan gorden di atas pintu bagian dalam dengan cara menaiki kursi.
Pada saat ditemukan posisi kepala korban menghadap ke luar dan kedua kaki terjuntai ke lantai. Menggunakan pakaian piyama berwarna orange dengan dalaman warna putih. “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban hanya ditemukan luka gigit pada lidah bagian kanan dan Tali yang digunakan sepanjang 1,5 meter,” tandasnya. humaspolresbadung/ama/ksm