Connect with us

DAERAH

Woow Kreeen ” Melahirkan di Puskesmas Gabus Wetan” di Minta Biaya Persalinan”!!

Published

on

INDRAMAYU JarrakPos.Com-Belum lama ini beredar berita dari kecamatan Gabus Wetan desa Gabus wetan tentang meninggalnya seorang bayi yang dilahirkan di Puskesmas Gabus Wetan Kabupaten Indramayu.
Ada yang aneh dari peristiwa tersebut karena Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bupati Hj.Nina Agustina telah melindungi masyarakat Indramayu yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan Program BPJS kesehatan, yang artinya setiap warga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan cukup hanya membawa KTP dan KK saja tidak ada biayanya karena sudah terkafer di BPJS yang dibiayai oleh APBD Indramayu dan <span;>program Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan yakni menganggarkan pembiayaan melalui APBD Indramayu sebesar 88 miliar. <span;>

Ini lah kronologi kisah Luar Biasa yang dialami oleh Isa warga desa Gabus Wetan kecamatan Gabus Wetan saat melahirkan di Puskesmaa Gabus Wetan. Menurut seorang saksi mata sebut saja Wartiyem (bukan nama sebenarnya) saat diminta keterangan ” Dirinya du minta mendampingi Isa yang sedang hamil tua ke Puskesmas Gabus wetan tepatnya hari Jum’at (20/12/24) Sore untuk mendapatkan penanganan dari pihak bidan di Intalasi melahirkan dan kedatangan Isa juga didampingi oleh RT Ali beserta istri yang juga kebetulan rumahnya berdekatan (tetangga dekat), setelah melahirkan dengan lancar dan menginap sehari tepatnya hari Sabtu (21/12/24) bidan desa (Eka) dan bidan Jaga mememperbolehkan pulang Isa dengan Bayinya ” tegas Wartiyem.

Sebelum pulang Isa dan Saudaranya menyerahkan uang sebesar Rp 700.000,00 sebagai biaya persalinan, sore harinya bidan desa (Eka ) datang ke rumah Isa untuk melihat perkembangan Isa dan bayinya kemudian bayi tersebut di berikan imunisasi, Akibat dari pemberiaan imunisasi tersebut malam harinya badan bayi timbul bercak dan malam harinya bayi tersebut kencing darah sampai tidak tertolong kemudian meninggal” ujar Wartiyem.

Setelah bayi  tersebut di makamkan beberapa hari kemudian kerika berita tersebut mulai ramai bidan Eka mendatangi rumah Isa sambil membawa surat pernyataan untuk ditanda tangani, adapun poin -poinnya secara garis  besar:
1.Keluarga Isa tidak akan menunrut pihak Puskesmas Gabus Wetan atas meninggalnya bayi tersebut.
2. Pihak Puskesmas telah mengembalikan biaya persalinan sebesar Rp.700.000,- kepada Isa.
<span;> Pernyataan tersebut juga ditanda tangani Kuwu Gabus Wetan <span;>Abdullah irlan , SH .

Advertisement

Jarrak Pos mencoba mengklarifikasi kebenaran berita tersebut pada hari Kamis (26/12/24) mencoba mendatangi ke kantor desa Gabus Wetan dan bertemu aparat desa yang sedang berjaga, kemudian di sarankan ke rumah Kuwu Gabus Wetan Abdullah Irlan . Saat ditemui dikediamannya Kuwu Abdullah Irlan membenarkan peristiwa meninggalnya bayi dari Isa tersebut setelah  dilahirkan di Puskesmas Gabus Wetan dan membenarkan adanya surat pernyataan yang dibawa oleh Bidan Eka kurang lebih isinya sama dengan yang ditanyakan kemudiaan dirinya menandatangani surat tersebut sebagai mengetahui ” papar Irlan.

Saat mengunjungi rumah Korban Isa yang pada saat itu didampingi oleh pihak keluarganya menjelaskan ” saya tidak mau di wawancara karena kemarin tidak ada satu orang wartawanpun yang menaikkan berita tanpa konfirmasi dengan dirinya, tahunya berita itu menjadi viral saja, kasihan anak saya yang sudah meninggal mas, sambil berlinang air mata” ujar Isa.
Namun semua kejadiaan tersebut dibenarkan oleh Isa beserta keluarganya.

Ketika dihubungi melalui saluran telefon /Hp sampai saat ini kepala Puskesmas dr.H.Ratnawati tidak di angkat begitupun chat juga tidak dibalas bahkan kepala Dinas Kesehatan Indramayu dr.H.Wawan pun berprilaku yang sama ketika di hubungi melalui saluran telefon, ini jelas bukan type birokrat yang sejati dan berkomunikatif ketika di ajak berdiskusi!!!.

Dari pernyataan berbagai masyarakat desa Gabus wetan yang bersalin di Puskesmas Gabus Wetan pungutan biaya persalinan ini sering kali terjadi dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindak oknum yang berani melakukan pungutan tersebut, Jangan ada pembiaran!!! ****(Gus Wahyu Ratusan)*****

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]