Connect with us

    NEWS

    Workshop BPI & KPK di Sumbar, Tekankan Koordinasi Institusi Ungkap Temuan

    Published

    on

    Foto : Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia), Drs TB Rahmad Sukendar, SH, MH.

    [socialpoll id=”2499781″]


    Sumbar, JARRAKPOS.com – Workshop sehari BPI KPNPA RI bersama KPK, Polda Sumbar, Kejati Sumbar, kembali diadakan di Hotel Aliga Padang Sumatera Barat, Senin (30/4/2018).

    Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia), Drs TB Rahmad Sukendar, SH, MH memberikan arahan kepada jajaran pengurus BPI KPNPA RI wilayah Sumatera Barat dan semua anggota BPI dari 23 Provinsi yang hadir pada saat itu, perihal penyelesaian masalah yang berkaitan dengan Tupoksi dan peran serta anggota BPI yang sebenarnya.

    Advertisement

    Selain itu, diharapkan dari 19 kota/kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Barat untuk senantiasa berkordinasi dengan Kesbangpol, Kasi Pidsus Kejari, Kasat Tipikor Polres setempat, apabila ditemukan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berhubungan dengan Penyelenggara Daerah untuk dilakukan gelar perkara bersama, papar Rahmad dalam arahannya.

    Rahmad juga menegaskan, bila dirasakan data – data Pulbaket (Pengumpulan bahan – bahan keterangan) yang disajikan cukup terpenuhi unsur dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), maka dapat dibuatkan laporan kepada pihak Penegak Hukum terkait di daerahnya. “Itu untuk kemudian mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, dari Aspidsus Kejati Sumbar juga memberikan paparan terkait TPPU dan TP 4 D sedangkan dari Dir Krimsus Polda Sumbar memberikan pemahaman perihal kasus Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani.

    Ketika ditemui usai acara, Rahmad membeberkan, kami dari BPI KPNPA RI akan selalu intens dan action, manakala ada hembusan maupun temuan – temuan yang menyangkut dugaan penyelewengan dan menyimpang dari aturan yang berindikasi ke arah Tindak Pidana Korupsi, baik dari para Penyelenggara Negara, Pemerintahan dan apapun itu bentuknya.

    Advertisement

    “Para anggota BPI di manapun berada di seluruh Indonesia, ngga usah takut. Dobrak segala bentuk kejanggalan dan penyimpangan yang sekiranya rancu dan merugikan masyarakat banyak,” tegas Rahmad. ara/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]