NEWS
Yassona : Permohonan Pengesahan Pengurus Partai Demokrat Akan Diproses Bila Berkas Permohonan Sudah Lengkap.
Jakarta.Jarrakpos.com.Dokumen Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dinilai masih belum lengkap.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meminta Demokrat kubu Moeldoko itu untuk segera melengkapi berkas permohonan pengesahan pengurusan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, memastikan pihaknya akan memproses permohonan pengesahan pengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, bila berkas permohonan dinyatakan lengkap.
Sebaliknya terkait syarat KLB yang menetapkan izin dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Majelis Tinggi Partai Demokrat, ditetapkan sebagai syarat yang dapat dibantah atau Debatable.
“Mudah-mudahan ya, kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak ya kami ambil keputusan,” ujar Yasonna, Ahad (21/3/2021) di sela-sela acara menanam pohon PDI Perjuangan di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Ditegaskannya, pernyataan permohonan itu dianggap lengkap bila pelaksanaan KLB tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ditetapkan oleh Partai Demokrat.
Sebaliknya, terkait dengan aturan yang mewajibkan KLB Partai Demokrat harus melalui izin dari SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai, hal itu ditegaskan Yasonna sebagai syarat yang tidak mengikat melainkan dapat dibantah atau debatable.
“Pelaksanaannya sesuai AD/ART itu kita lihat, persyaratan 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC. Ada izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yag substansi itu tadi kita cek,” jelasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya di Kementerian Hukum dan HAM masih belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang karena ada sejumlah dokumen belum masuk.
Terkait hal itu, dikatakan pula bahwa Dirjen AHY sudah mengirimkan surat kepada pihak Demokrat kubu Moeldoko untuk segera melengkapi berkas lainnya.
“Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya. Diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi,” tandasnya.
Di Lansir Dari : Cakaplah.com
Editor : kurnia
You must be logged in to post a comment Login