Connect with us

    NEWS

    Yassona : Permohonan Pengesahan Pengurus Partai Demokrat Akan Diproses Bila Berkas Permohonan Sudah Lengkap.

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com.Dokumen Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dinilai masih belum lengkap.

    Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meminta Demokrat kubu Moeldoko itu untuk segera melengkapi berkas permohonan pengesahan pengurusan.

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, memastikan pihaknya akan memproses permohonan pengesahan pengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, bila berkas permohonan dinyatakan lengkap.

    Sebaliknya terkait syarat KLB yang menetapkan izin dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Majelis Tinggi Partai Demokrat, ditetapkan sebagai syarat yang dapat dibantah atau Debatable.

    Advertisement

    “Mudah-mudahan ya, kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak ya kami ambil keputusan,” ujar Yasonna, Ahad (21/3/2021) di sela-sela acara menanam pohon PDI Perjuangan di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

    Ditegaskannya, pernyataan permohonan itu dianggap lengkap bila pelaksanaan KLB tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ditetapkan oleh Partai Demokrat.

    Sebaliknya, terkait dengan aturan yang mewajibkan KLB Partai Demokrat harus melalui izin dari SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai, hal itu ditegaskan Yasonna sebagai syarat yang tidak mengikat melainkan dapat dibantah atau debatable.

    “Pelaksanaannya sesuai AD/ART itu kita lihat, persyaratan 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC. Ada izin majelis tinggi, itu debatable lah, tapi yag substansi itu tadi kita cek,” jelasnya.

    Advertisement

    Dikatakannya, saat ini pihaknya di Kementerian Hukum dan HAM masih belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang karena ada sejumlah dokumen belum masuk.

    Terkait hal itu, dikatakan pula bahwa Dirjen AHY sudah mengirimkan surat kepada pihak Demokrat kubu Moeldoko untuk segera melengkapi berkas lainnya.

    “Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya. Diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi,” tandasnya.

    Di Lansir Dari : Cakaplah.com
    Editor : kurnia

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]