POLITIK
Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Dan Ungkap Hal Yang Mengejutkan Kepada SBY – AHY
Jakarta.Jarrakpos.com. Pengacara hukum negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangannya terkait sengketa kepemimpinan Partai Demokrat.
Berdasarkan kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Sebagaimana dijelaskan dari abadikini, menyebutkan bahwa menyikapi konflik demokrasi, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) 2001-2004, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pandangannya.
Ia menegaskan tidak ingin berbicara dengan memposisikan dirinya seolah-olah menjadi hakim dalam konflik Demokrat.
“Saya menganalisis aspek hukum. Karena menurut saya masalah ini akan terus berlanjut. Tapi saran saya, masalah ini diselesaikan secara internal dulu atau melalui pengadilan partai, ”kata Yusril dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne seperti dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews, Sabtu (6/3/2021).
Dia menjelaskan, jika tak puas di pengadilan, partai baru itu lantas dibawa ke pengadilan. Menurut dia, di ruang sidang, kubu AHY dan ayahnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan bisa merumuskan dalil-dalil untuk meyakinkan hakim.
Argumen itu seperti KLB di Sibolangit yang tidak mendapat restu dari dewan tinggi dan tidak diinginkan oleh 2/3 dari Bupati pemilik hak suara.
Yusril mencontohkan kasus dualisme manajerial yang pernah terjadi di Partai Golkar. Saat itu, kubu Agung Laksono menggelar KLB rival di Ancol, Jakarta Utara.
“Waktu itu antara Pak Aburizal dan Agung Laksono, tiba-tiba ada Kongres Luar Biasa di Ancol dan kemudian menjadi masalah. Dan, itulah perdebatan di pengadilan. Dan, akhirnya pengadilan memutuskan siapa yang memenangkan kubu Pak Aburizal, ”jelas Ketum Partai Bulan Bintang (PBB).
Ia menyarankan agar SBY mengambil langkah seperti itu. Sebab, politik bergantung pada penafsiran. Ia berharap tidak perlu menganggap ada campur tangan dari pihak ini, pihak tersebut karena tidak akan selesai.
“Pada akhirnya, masalah ini adalah masalah hukum. Dan, masalah hukum ini tergantung seberapa kuat kita. Dan, saya meyakinkan hakim dan saya yakin pengadilan kita masih cukup objektif, ya, ”lanjut pakar hukum negara itu.
Belakangan, ia menyinggung soal konflik Partai Kerja antara Tommy Soeharto dan Muchdi Pr. Dikatakan hakim masih jelas dalam memutuskan masalah tersebut. “Meski belum selesai prosesnya, masih kasasi ke PTUN,” kata Yusril.
Dalam konflik partai sebelumnya seperti Golkar, Berkarya mengatakan pengurus yang menjadikan KLB sebagai tandingan justru disetujui Menteri Yasonna Laoly. Namun, saat dibawa ke pengadilan, keputusan Yasonna itu dibatalkan.
“Baru-baru ini kita melihat waktu Golkar lalu Berkarya, itu dibenarkan langsung oleh Pak Yasonna. Tapi, saat dibawa ke pengadilan, ditolak pengadilan, ”kata Yusril.
Untuk itu, Yusril menyarankan kubu SBY dan AHY tidak perlu khawatir dengan spekulasi keterlibatan pihak tertentu di balik kisruh Demokrat. Dia yakin hukum masih di atas segalanya.
“Jadi, Anda tidak perlu khawatir dengan presiden di balik ini. Berkali-kali presiden dikalahkan di pengadilan. Dan, saya rasa itu bukan hanya Pak Jokowi. Pak SBY juga kalau presiden masih digugat di pengadilan, bisa juga kalah, ”ujarnya
Sumber : TV One News
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login