NEWS
Zakat Diharapkan Mampu Singkirkan Peran Jahat Rentenir Terhadap Usaha Mikro Oleh : Ali Imran / wartawan JarrakPos
Zakat Diharapkan Mampu Singkirkan Peran Jahat Rentenir Terhadap Usaha Mikro
Oleh : Ali Imran / wartawan JarrakPos
Merosotnya ekonomi nasional yang merupakan dampak pandemi covid-19 di tanah air, tak sedikit yang kehilangan pekerjaan akibat lesunya dunia industri dan banyak pedagang, pengusaha kecil yang gulung tikar .
Merujuk kepada kebijakan pemerintah diperlukan adanya kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional terkhusus kepada Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) dengan menggelontorkan pinjaman lunak kepada pelaku usaha kecil.
Namun kebijakan itu tampak belum merata atau belum semua pelaku usaha kecil yang mendapatkannya dikarenakan keuangan negara belum seutuhnya mampu menyentuh seluruh pelaku usaha terdampak covid di seluruh nusantara ini menyusul masih banyaknya pengeluaran keuangan negara untuk kepentingan lain seperti anggaran dalam pennggulangan penghentian wabah covid-19.
Dalam situasi yang sulit ini, ternyata ada yang mendapatkan kesempatan besar untuk meraup rejeki yang berlimpah dari orang-orang yang mengalami kesusahan yakni rentenir.
Kehadiran Rentenir berkedok koperasi Simpan Pinjam sesaaat seperti dewa penyelamat bagi pelaku usaha kecil, saat setetes air dibutuhkan musafir yang berjalan pada terik matahari di tengah padang pasir, begitulah yang dirasakan pelaku usaha mikro ini, saat menerima uang pinjaman dari rentenir.
Namun rasa terbantukan itu hanya sesaat terbatas pada hari itu juga, keesokan harinya pelaku usaha kecil atau mikro tersebut harus memutar otak untuk mengembalikan uang rentenir tersebut .
Apa yang pelaku usaha mikro pikirkan pada hari itu? Pertama, mereka harus memikirkan cara agar produk atau dagangan mereka laku agar bisa membayar beban kredit yang mereka terima. Kedua, mereka harus memikirkan pembayaran cicilan pinjaman plus bunga yang tinggi sementara untuk peningkatan ekonomi sendiri tidak lagi terpikirkan.
Sehingga penerima kredit terlilit hanya pada menutupi cicilan dan bunga, sementara untuk pengembangan diri/usaha hanya berhenti pada titik stagnan.
Mereka berusaha hanya untuk mengembangkan sayap bisnis para rentenir, bayangkan dalam setiap pemberian pinjaman oleh rentenir kepada pelaku usaha kecil/mikro , pemberian pinjaman dibebani bunga sebesar 20% hingga 40% , anehnya pinjaman yang diberikan tidak sepenuhnya 100% dari yang disepakati.
Kalau begini bagaimana pelaku usaha kecil bisa berkembang?
Kontrol pemerintah melalui Ororitas Jasa Keuangan (OJK) bahkan tidak mampu menyentuh para rentenir berkedok koperasi ini, sehingga mereka (rentenir) tampak bertingkah lose control atas penetapan bunga pinjaman yang melambung tinggi terhadap pelaku usaha.
Jadi apa solusi yang dapat kita berikan untuk membantu saudara kita yang terlilit utang rentenir?
Jawabnya adalah zakat.
Bayangkan jika seluruh ummat Islam yang ada di Indonesia sadar dan mau mengeluarkan zakat mal / hartanya tanpa ditunda-tunda , maka uang yang terkumpul sudah tentu mampu membantu saudara kita yang terbebani hutang dengan bunga tinggi tersebut.
Jangankan hanya membayar hutang rentenir, menutupi hutang negara sajapun zakat yang terkumpul akan mampu membayar hutang negara.
Nah untuk memulai atau mengaktifkan kembali kesadaran saudara muslim yang kaya, tak salah kita mencanangkna program kampung zakat.
Kita mulai dulu dari lingkungan di tempat tinggal kita dulu, lama ke lamaan kita kembangkan di skala kelurahan , kecamatan hingga kabupaten/kota.
Bangun posko-posko kampung zakat untuk menampung zakat para saudara muslim kaya dan salurkan kepada saudara kita yang terdekat di kampung kita sendiri dulu, baru kemudian menjelajah saudara yang membutuhkan di kampung sebelah jika memang di kampung kita tersebut sudah terlihat mapan.
Ingat, membayar zakat, infaq dan sedekah bukanlah hal yang merugikan , seperti yang diajarkan Rasulullah S.A.W. membayar zakat akan mendatangkan rejeki, menjauhkan bala dan mengurangi penyakit karena itu merupakn janji Allah.
Mari budayakan pemikiran, tanpa menyumbang /bersedekah/infaq dan membayar zakat akan merugikan kita sendiri, karena akan hilng rejeki yang dijanjikan Allah.
Tidak memberi, berarti Tidak dapat rejeki.****”
You must be logged in to post a comment Login