Connect with us

    EKONOMI

    Bank BPD Bali Luncurkan e-Retribusi, Solusi Pungutan Elektronifikasi Pasar di Seluruh Bali

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Bank BPD Bali kembali memantapkan dukungan program gerakan nasional transaksi non tunai dengan meluncurkan e-Retribusi terkait elektronifikasi sistem pungutan pasar di Pasar Ketapean Denpasar, Senin (3/12/2018). Layanan aplikasi e-Retribusi ini diresmikan langsung oleh Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, didampingi Ketua OJK Regional VIII Bali Nusra Hizbullah dan perwakilan KPw Bank Indonesia Provinsi Bali Teguh Setiadi serta Kepala PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata. Pada kesempatan itu, Direktur utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengucapkan terimakasih kepada Walikota Denpasar yang telah memberikan kepercayaan terhadap Bank BPD Bali melaksanakan elektronifikasi pungutan pasar melalui aplikasi e-Retribusi Bank BPD Bali.

    Pejabat bank asal Ungasan itu, menjelaskan layanan pungutan pasar online ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank BPD Bali untuk mempermudah pengelolaan administrasi dalam satu database. Sesuai arahan Pemprov Bali dan KPK untuk mempermudah tata kelola administrasi pemerintah tanpa harus berinvestasi tinggi dengan pola one islands one solution. “Jadi dengan pungutan pasar online atau e-Retribusi model ini dapat juga digunakan untuk seluruh Kabupaten Bali. Serta bukan hanya sebatas mekanisme collection pungutan pasar  saja, namun melalui e-Retribusi Bank BPD Bali juga memberikan solusi administrasi,” tuturnya.

    Baca juga :

    Bank BPD Bali Sinergi Bank BJB Tingkatkan Sistem Informasi dan Kinerja Perbankan

    Advertisement

    Dibeberkan, e-Retribusi ini juga merujuk komitmen Bank BPD Bali mendorong Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), serta bagian dari program nasional keuangan inklusi melalui jaringan Laku Pandai Bank BPD Bali terhadap UMKM khususnya pedagang pasar. Diharapkan, layanan e-Retribusi mampu menjadi salah satu komponen dari Denpasar Smart City melalui Smart Heritage Market. Melalui layanan ini petugas pasar melakukan proses pungutan secara digitalisasi menggunakan QR. “Melalui aplikasi ini dapat dijadikan satu lingkup inklusi pedagang pasar dengan penyetoran dan penarikan rekening tabungan BPD Bali dan transaksi pembayaran melalui agen BPD Bali yang ada di pasar, tanpa harus ke kantor Bank BPD Bali,” harapnya.

    Hal yang sama disampaikan, Hizbullah yang sangat mendukung program e-Retribusi yang dibuat Bank BPD Bali. Pasalnya sangat tepat untuk membantu pedagang lebih mudah melakukan pembayaran dan sangat aman untuk mengindari hal lain seperti pungutan liar. “Dengan adanya e-Retribusi pasar, kalau bisa semua pasar pakai ini elektronik (e-Retribusi, red) guna menghindari pemakaian uang tunai,” tandasnya. Begitu juga disampaikan Deputi KPw Bank Indonesia Provinsi Bali, Teguh Setiadi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi program e-Retribusi Pasar. “e-Retribusi merupakan suatu kemudahan dalam menerapkan GNNT, dengan sistem elektronik metode Quick Respon (QR) yang berbasis Basic Saving Account (BSA) membuat transaksi menjadi lebih mudah, praktis, cashless, cepat dan aman,” imbuhnya.

    Baca juga :

    Sabet Penghargaan Penjamin KUR Terbaik dan Pendukung KUR Terbaik 2018, Menteri Koperasi Apresiasi Kinerja BPD Bali

    Advertisement

    Selain Pasar Ketapian rencana implimentasi e-Retribusi Bank BPD Bali akan dilaksanakan di Pasar Gunung Agung dengan Kios 36, Los 232, Pedagang 170. Pasar Lokita Sari dengan Kios 49, Pedagang 35. Sedangkan untuk pasar Ketapean sendiri terdiri dari Kios 66, Los daging 60, Los 94, Pedagang 147. Selanjutnya Bank BPD Bali akan menyasar Pasar Mangugiri Sedana, Badung yang diimplimentasikan di Pasar Hewan Beringkit untuk 117 pedagang dalam waktu dekat ini. Implementasi elektronikfikasi pungutan pasar melalui e-Retribusi harus dilakukan secara bertahap. eja/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]