Connect with us

    DAERAH

    Empat Bayi Terlantar Akhirnya Diserahkan Orang Tua Angkat

    Published

    on

    [socialpoll id=”2542672″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra akhirnya bisa menyerahkan 4 bayi terlantar kepada empat pasang suami istri calon orang tua angkat di Yayasan Metta Mama & Maggha, Denpasar, Rabu (10/4/2019) yang sebelumnya dirawat oleh yayasan tersebut.

    .

    Pada kesempatan itu, Dewa Mahendra mengapresiasi atas misi sosial yayasan ini, sekaligus berharap agar yayasan ini tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu. “Saya harap yayasan ini terus mengembangkan misi sosial yang positif seperti ini, karena diluar sana masih banyak anak-anak kita yang ditelantarkan atau bahkan dibuang begitu saja oleh orang tuanya. Itu yang harus menjadi perhatian kita semua karena sesuai dengan amanat UU anak-anak harus dilindungi dan anak-anak yang terlantar harus mendapat perlindungan dari negara,” ujarnya.

    Baca juga : Relawan Jenggala Center Bali Gelar Bakti Sosial, Banuartha Makin Gencar Turun ke Masyarakat

    Disamping itu, Dewa Mahendra juga berpesan agar para calon orang tua angkat ini dapat memberikan kasih sayang yang tulus seperti anak kandung sendiri dan membangun ikatan batin pada anak-anak ini. “Tidak hanya sekedar mengurus mereka yang saya harapkan dari papak/ibu sekalian, namun juga perlu membangun ikatan batin antara orang tua dan anak sehingga mereka merasa nyaman dan benar-benar merasakan kasih sayang orang tua yang sesungguhnya,” pungkasnya.

    Advertisement

    .

    Sementara itu, Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha, Vivi Monata Sandra Tendean menyampaikan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini oleh Pemprov Bali, khususnya Dinas Sosial Provinsi Bali. Lebih lanjut, Vivi Monata menyatakan bahwa proses pemilihan calon orang tua angkat ini dilakukan melalui proses administrasi yang sangat ketat, diantaranya memenuhi beberapa syarat yaitu tes psikologi, tes psikopat, tes HIV/AIDS dan beberapa macam tes bagi para orang tua. Selain itu juga dilakukan tahap bonding atau pendekatan antara anak dan orang tua.

    Baca juga : Caleg DPRD Tabanan Newcomer Oka Winaya, Siap Kawal Pengembangan Agro Cau Coklat dan Desa Wisata Pinge

    Ia juga mengatakan bahwa untuk sementara para pasangan suami istri ini masih disebut sebagai calon orang tua angkat, karena dalam waktu enam bulan kedepan kehidupan para orang tua dan anak-anak ini akan dievaluasi sebelum nantinya melalui proses pengadilan dan pengangkatan yang sah serta pembuatan akta kelahiran sang anak. “Ini pertama kalinya selama yayasan ini berdiri saya menyerahkan 4 anak. Untuk itu saya berpesan dan minta kepada para calon orang tua angkat agar memberikan mereka kasih sayang yang tulus, jadikan mereka anak kandung kalian, jangan sampai mereka ditelantarkan untuk kedua kalinya,” tegasnya. mas/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]