Connect with us

    EKONOMI

    e-Link Inovasi Bank BPD Bali Mudahkan Transaksi Nasabah LPD se-Bali

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Mensukseskan implementasi layanan perbankan digital, Bank BPD Bali melakukan inovasi dengan pengembangan e-link LPD. Fitur ini kembali diperkenalkan khususnya kepada seluruh LPD yang ada di Bali melalui seminar yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala KPwBI Bali Trisno Nugroho dan Kepala OJK Bali dan Nusra Elyanus Pongsoda, dengan mengusung tema ‘Sinergi Bank BPD Bali Dengan LPD Dalam Membangun Perekonomian Daerah Untuk Mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Bali Era Baru’ yang berlangsung di Agung Room Grand Inna Bali Beach Hotel Sanur, Senin (11/11/2019). Inovasi layanan berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Bank BPD Bali di dunia perbankan dalam menghadapi era digitalisasi. Karena itulah, Bank BPD Bali dalam rangkaian HUT ke-35 LPD Bali, juga memberikan capacity building berupa seminar bagi pengurus LPD.

    1Th/Ik-5/9/2019

    “Bank BPD Bali untuk mewujudkan kemudahan bagi nasabah LPD mengakses layanan perbankan digital dan melakukan transaksi keuangan,” ungkap Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, SH.MH seraya menjelaskan, fitur e-link LPD pertama kali telah diperkenalkan pada saat acara puncak perayaan HUT ke-57 Bank BPD Bali pada saat acara BPD Bali Fun Run yang dilaksanakan pada hari minggu 23 Juni 2019. Fitur e-link Bank BPD Bali merupakan pengembangan fitur layanan laku pandai Bank BPD Bali yang bernama Mai Laku dan Internet Banking Bisnis (IBB) yang diperuntukkan bagi LPD yang belum memiliki sistem layanan online 24 jam. “Pengembangan e-link Bank BPD Bali diharapkan dapat meningkatkan dan memaksimalkan peranan agen Mai Laku,” terang pejabat bank asal Desa Ungasan, Badung ini.

    Baca juga : Bank BPD Bali Jadi Percontohan Penggunaan QRIS

    e-link LPD Bank BPD Bali memiliki fitur yang sama dengan fitur Mai Laku dan dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi melalui virtual account yang eksisting. Pada tahap awal implementasi e-link Bank BPD Bali akan diprioritaskan kepada LPD yang sudah memiliki core system. Dan kedepannya diharapkan dapat bersinergi dengan 1.433 LPD yang berada di seluruh Bali. Jika seluruh LPD di Bali telah terintegrasi dan bersinergi dengan Bank BPD Bali maka dengan adanya sinergi ini tentu saja menguntungkan bagi kedua belah pihak. LPD akan memiliki sistem layanan yang diadopsi dari sistem Bank BPD Bali yang memudahkan para nasabah LPD dalam bertransaksi selain itu LPD akan mendapatkan fee based income dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh para nasabah LPD.

    3b#Ik-14/6/2019

    Sedangkan Bank BPD Bali yang telah memiliki 14 kantor cabang dan 38 kantor cabang pembantu dapat melakukan efisiensi karena sudah dapat melayani seluruh masyarakat Bali bahkan dapat menjangkau masyarakat yang berada di pelosok tanpa perlu membuka kantor cabang atau kantor cabang pembantu lagi. “Dengan menggunakan layanan e-link LPD Bank BPD Bali, nasabah LPD dapat mengakses dan memanfaatkan layanan fitur mobile banking Bank BPD Bali secara non stop selama 24 jam sesuai dengan maksimal batas (limit) transaksi,” papar Sudharma. Adapun layanan yang dapat diakses e-Link antara lain transfer antar Bank, transfer antar LPD, transfer LPD ke Bank Bali atau sebaliknya, termasuk pula transaksi pembelian dan pembayaran. Saat ini tim Bank BPD Bali sedang melakukan inovasi yang dioptimalisasi dengan pengembangan-pengembangan fitur layanan yang telah memiliki ijin, salah satunya pengembangan fitur yang memungkinan untuk melakukan transaksi penarikan tunai tanpa kartu menggunakan QR.

    Baca juga : Kinerja Meroket, Bank BPD Bali Lampaui Realisasi Target Kredit 103 Persen

    Advertisement

    Bahkan aplikasi ponsel pintar e-link LPD Bank BPD Bali ini, langsung diapresiasi Gubernur Koster. Menurut gubernur asal Desa Semiran, Buleleng ini, melalui e-link, LPD sekarang saat ini bisa mengikuti perkembangan managemen organisasi modern dengan menerapkan teknologi informasi. “Ini sesuatu yang sangat bagus saya sangat mengapresiasi langkah LPD bersama Bank BPD Bali,” jelasnya. Lanjut Gubernur Koster, akan terus berkomitmen untuk memajukan peran desa adat termasuk LPD yang merupakan bagian dari desa adat yang ke depan akan disesuaikan namanya menjadi Labda Pacingkreman Desa. “Nanti (tahun-red) 2020 kan diberlakukan aturan baru, karena sudah ada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang khusus mengurus tentang desa adat. Maka pada saat kepala dinasnya dilantik, saya akan berkoordinasi agar desa adat yang belum memiliki LPD segera memiliki LPD,” kata mantan anggota DPR RI ini.

    1bn#Ik-9/11/2019

    Hal yang sama juga di apresiasi Kepala OJK Bali dan Nusra, Elyanus Pongsoda, mengatakan meskipun LPD bukan dibawah naungan OJK tetapi dengan adanya program e-link LPD Bank BPD Bali pihaknya sangat mendukung program tersebut. Pasalnya, dengan adanya e-link LPD Bank BPD Bali masyarakat akan termudahkan seperti halnya para nasabah LPD. “Selama ini kan nasabah LPD hanya bertransaksi secara manual, jadi dengan adanya program ini mereka para nasabah menjadi termudahkan dalam melakukan transaksi seperti transfer, pembayaran, bahkan transaksinya bisa sampai ke bank lain,” jelasnya. Di sisi lain, Ketua BKS LPD Provinsi Bali Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH, M.Si mengatakan dengan total aset Rp 23,4 triliun merupakan bukti nyata bahwa semeton krama Bali utamanya krama adat sangat antusias dengan keberadaan LPD.

    Baca juga : Bank BPD Bali Launching E-Retribusi Sampah Pertama di Kota Denpasar

    Ia menambahkan, di bidang IT utamanya menghadapi persaingan 4.0 dewasa ini, LPD juga telah melakukan berbagai terobosan dengan standarisasi program komputer dilengkapi dengan layanan seperti LPD Mobile, PPOB dan lainnya yang tujuannya memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah. “(peluncuran-red) e-link sangat kami apresiasi dan tentu sangat bermanfaat demi pelayanan kepada nasabah yang maksimal,” terangnya. eja/tim/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]