NEWS
Bali Dibanjiri Tuna Luar Bali, F_Pelukan Bali Desak Gubernur Bantu Kapal Tangkap di Pelabuhan Benoa
Denpasar, JARRAKPOS. com – Ketua Forum Pelaku Usaha Perikanan (F_Pelukan) Provinsi Bali, Ketut Adil Darmayasa menyampaikan keluhan selama ini anggotanya yang kesulitan memenuhi permintaan ikan tuna untuk kebutuhan pasar di Bali. Bahkan dibeberkannya ikan tuna yang masuk melalui Pelabuhan Barat Benoa hanya untuk kebutuhan industri dan ekspor, sementara pasar domestik Bali sendiri malah dibanjiri ikan tuna dari luar Bali. Untuk itu pihaknya mendesak Gubernur Bali, Wayan Koster melalui Dinas Perikanan Provinsi Bali untuk mengambil strategi agar produksi penangkapan ikan tuna di Bali bisa dibuka lebih luas melalui regulasi, sehingga bisa memberi bantuan kapal tangkap ikan tuna baru untuk meningkatkan hasil tangkapannya di Pelabuhan Benoa.
Ketut Adil Darmayasa menjelaskan, untuk memenuhi permintaan ikan tuna di Bali masih jauh dari harapan, bahkan bisa dikatakan tidak bisa mendukung implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Melihat kondisi ini pihaknya berharap Pemprov Bali cepat tanggap terhadap tersedianya suplay ikan tuna untuk kebutuhan domestik Bali. “Untuk mensupport kebutuhan hotel dan restauran, Bali ini tidak punya penghasil ikan. Saai ini pelaku-pelaku usaha mikro, kecil dan menengah Bali itu hampir seluruhnya mendatangkan ikan dari luar Bali,” jelas Ketut Adil usai Rapat F_Pelukan Bali di Kantor ATLI Pelindo III Regional Bali, Senin (13/1/2020) sore.
Baca juga : Izin Tidak Lengkap, Elysian Boutique Villa Hotel Disinyalir Jadi Tempat Hunian Gay
Diungkapkan, memenuhi kebutuhan domestik Bali selama ini hanya didukung suplay ikan tuna yang masuk dari berbagai daerah, seperti dari Sumbawa, Makasar, Lombok, Jawa, Ternate dan Jayapura. Tentunya dengan membeli ikan dari luar maka harga cenderung lebih tinggi, karena dipengaruhi kenaikan tarif kargo yang terus meningkat dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Inilah yang menjadi ketakutan para pelaku usaha sektor perikanan Bali, karena di saat harga tidak terkontrol akan sangat merugikan pengusaha untuk mensuplay kebutuhan ikan dari hotel dan restoran di Bali. Kondisi ini sekaligus mendesak Pemprov Bali, agar segera membuka ruang bagi pengusaha penangkap ikan terlebih saat ini sudah didukung kemudahan regulasi yang dimiliki pemerintah daerah.
“Tentu saya harapkan pemerintah Bali melalui Gubernur Bali dan Kadis Perikanan Bali untuk berani mengambil dan menjemput bola. Sekaligus berinisiatif untuk mengajak stake holder yang ada di Jakarta, Pekalongan dan di tempat lain untuk diajak berinvestasi pengadaan kapal tangkap. Tidak perlu besar-besar, cukup 20 sampai 30 GT, karena saat ini regulasinya sudah memakai izin otonomi daerah. Memungkinkan sekali untuk dibuatkan kapal-kapal itu, sehingga kondisi Pelabuhan Benoa ini kembali seperti tahun 2000,” jelas pengusaha muda pendiri F_Pelukan Bali yang didukung 92 pelaku usaha rill UMKM sektor perikanan di Bali ini, saat didampingi Wakil Ketua Bidang Usaha dan Perdagangan F_Pelukan Bali, Phandani beserta pengurus lainnya.
Baca juga : Kadin Bali Kawal Visi Gubernur Nangun Sat Kerthi Loka Bali
Salah satu penyebab lain yang mengakibatkan tidak terpenuhinya permintaan ikan tuna dari aktifitas bongkar di Pelabuhan Benoa, yakni banyaknya kapal tangkap yang beralih untuk kapal tangkap cumi. Sehingga potensi tangkapan ikan tuna hanya mampu memenuhi komsumsi industri dan ekspor saja. Bahkan untuk ekspor ke Jepang saja bisa mencapai lebih dari seribu ton per bulan. Tentunya ini menjadi hal yang sangat ironis bagi Bali yang memiliki SDA potensi tangkapan ikan tuna 12 mil dari bibir pantai di selatan Bali. Untuk itu, dengan masuknya kapal tangkap ikan baru nantinya yang didukung kemudahan regulasi dalam pengeluaran izin dari Pemprov Bali, maka akan banyak keuntungan yang bisa didapatkan untuk penguatan ekonomi.
“Kembali kami minta pemerintah daerah untuk paham, agar kapal-kapal masuk dan ajak industri penangkapan menanam investasi dan memudahkan izin sesuai kewenangan. Itu kami berharap sekali melalui Dinas Perikanan Bali dan gubernur bahwa Bali ini butuh kapal kecil yang izinnya bisa dikeluarkan oleh provinsi. Itu yang paling urgen bagi Bali segera diwujudkan. Karena kita harus penuhi kebutuhan hotel dan restoran dari nelayan kita sendiri. Karena barang-barang (ikan, red) yang masuk dari luar Bali, kita tidak dapat apa-apa bahkan harganya lebih mahal,” jelasnya lanjut mengatakan Bali membutuhkan cukup banyak kapal baru untuk menangkap ikan tuna. “Pemerintah pusat sudah memberikan otoritas untuk izin di provinsi untuk kapal 30 GT ke bawah. 500 unit kapal sudah cukup dan kita bisa geliatkan ekonomi,” tandasnya. eja/ama