Connect with us

NEWS

Jelang IMF-World Bank, Pengawasan Orang Asing Diperketat di Bali

Published

on

Ket foto : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, SH.MH.


Denpasar, JARRAKPOS.com – Menyukseskan pelaksanaan IMF dan World Bank bulan Oktober 2018 mendatang, seluruh komponen masyarakat di Bali bersama TNI/POLRI dan instansi vertikal beserta stake holder harus meningkatkan kewaspadaan terkait keberadaan orang asing. Perhelatan ini akan diikuti belasan ribu orang delegasi sehingga Pemerintah Provinsi Bali diharapkan tidak lengah untuk melakukan pengawasan.

Baca :

https://jarrakpos.com/2018/09/14/terkait-bule-berfoto-di-pelinggih-wabup-sanjaya-ajak-semua-pihak-introfeksi-diri/

Advertisement

“Dengan kondisi Bali saat ini dan kondisi negara kita secara umum tetap harus waspada kendati tidak di posisi klimak memprihatinkan. Kita tetap harus waspada karena gangguan tidak saja datang dari ekternal tapi juga bisa datang dari internal. Jangan sampai hajatan IMF-World Bank dimamfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan hal tidak diinginkan, bersama itu kita harus waspadai dengan tim terkait,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, SH.MH di Kantor BPBD Provinsi Bali, Kamis (13/9/2018).

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dalam kegiatan ini menggandeng International Organization for Migration (IOM), Kantor Imigrasi Kelas 1 Denpasar bersama instansi vertikal dan stake holder terkait untuk ikut mematangkan kesiapan Bali dalam menyambut IMF dan World Bank utamanya pada langkah pengawasan orang asing. Sesuai Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi luar negeri, dimana memamndatkan perlunya penanganan yang baik sesuai ketentuan.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/11/legenda-bhuto-ijo-bangkit-perdana-di-festival-petitenget/

Advertisement

Ternasuk didalamnya bila orang asing mengalami kecelakaan atau tertimpa bencana. Diperlukan mekanisme dan proses untuk mengevakuasi orang asing tersebut sampai pada upaya pemulangan ke negara asalnya. “Sudah diatur dalam Peraturan Presiden secara detail sehingga hak-hak mereka dan kewajiban kita selaku warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pemerintah daerah dan pusat secara sinegi dan kordinasi langsung melalui kerjasama dengan baik untuk melakukan proses penanganan pengungsi orang asing,” papar Mantera.

Ik.16/8/2018

Guna mengatasi permasalahan keamanan tersebut Pemerintah Daerah Provinsi Bali telah menetapkan kebijakan untuk membangun sistem kamanan terpadu di Provinsi Bali yang didasari kesadaran seluruh lapisan masyarakat. Inilah yang mendasari masyarakat bersama pemerintah harus membangun sistem keamanan dengan kesamaan sudut pandang tentang wawasan penerapan dalam kontek masa depan.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/11/malas-urus-ijin-satpol-pp-gianyar-ajak-lsm-jarrak-turun-berangus-villa-bodong/

“Kami mengharapkan agar rumusan yang dihasilkan dalam kegiatan ini dapat dipedomani untuk ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan kesepahaman, dan kesamaan pandangan, serta keterpaduan dalam penanganan masalah kejahatan lintas negara di Provinsi Bali,” tutupnya usai membuka Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Menangani Kejahatan Lintas Negara. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]