Connect with us

DAERAH

Badung Jadi Sampel Survey Kemudahan Usaha

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Mangupura, JARRAKPOS.com – Sejak Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung diresmikan 17 September 2018 yang lalu oleh Menteri PANRB, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung terus menjadi perhatian dan obyek kunjungan kerja serta penilaian dari beberapa lembaga eksternal. Kali ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI bersama Pusat Penelitian Universitas Indonesia datang ke MPP Badung untuk mengadakan survai kemudahan berusaha di Kabupaten Badung selama dua hari 23-24 Oktober 2018. “Kabupaten Badung ditetapkan oleh Kemenpan RB sebagai salah satu lokasi survai bersama 11 Kabupaten/Kota lainnya dan menjadi subsistem nasional dalam rangka pencapaian target Easy of Doing Bussines (EODB) Indonesia ke peringkat 40 pada Tahun 2019 dari 192 negara yang di survai oleh Bank Dunia,” ungkap Ketua Tim Survai (24/10/2018).

Ik-10/10/2018

Kepercayaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Badung untuk mendukung target pencapaian peringkat ke 40 tersebut sangat beralasan mengingat perubahan pelayanan publik di Badung dengan terbentuknya MPP sangat signifikan mendukung terwujudnya kemudahan berusaha serta transparansi melalui penerapan Perizinan Online Single Submission (OSS) dan Layanan Perizinan Online (Laperon) yang dikembangkan DPMPTSP Badung.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/10/25/rai-wirajaya-bantu-akses-kur-ukm-pariwisata-genjot-29-desa-wisata-baru-di-bangli/

Advertisement

Terdapat tiga indikator yang disurvey meliputi kemudahan memulai berusaha, perizinan mendirikan bangunan dan pendaftaran properti. Stakeholders yang diwawancarai selaku responden terdiri dari unsur pegawai DPMPTSP, Notaris, Notaris PPAT, Konsultan Hukum, Pengacara, Agen Property, Kontraktor, Perusahaan Arsitek, Pengusaha dan masyarakat. Kedatangan Tim diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Badung, I Made Agus Aryawan, ST.,MT bersama seluruh pejabat stuktural.

Ik.22/9/2018

Agus Aryawan dalam paparannya menyampaikan bahwa Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas daerah. Pelayanan publik yang berkualitas akan mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah yang sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung. “Kabupaten Badung telah mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing daerah diantaranya melalui sistem perizinan online, pengaduan online, call center, dan berbagai inovasi lainnya,” katanya.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/10/24/sidak-gabungan-satpol-pp-bocor-toko-shopping-tiongkok-diduga-bodong-mendadak-tutup/

Langkah selanjutnya yang akan dikembangkan yaitu pengngintegrasian data-data yang sangat komplek dan besar dengan format yang bervariasi atau dikenal dengan istilah Big Data agar dapat dimanfaatkan oleh semua instansi penyelenggara pelayanan publik menjadi fokus MPP Badung. “Ketersediaan Big Data sangat membantu kemudahan berbagai informasi dan pelayanan publik yang dapat diakses melalui website atau aplikasi berbasis online,” terang Agus Aryawan.

Advertisement

Tim Kemenpan RB sangat mengapresiasi langkah-langkah perubahan pelayanan yang dilakukan pada MPP Badung sehingga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diungkapkan pula bahwa tahap selanjutnya setelah pengisian kuesioner oleh responden maka dilanjutkan wawancara dengan stekholders terkait. Diharapkan melalui survai ini diperoleh gambaran kemudahan berusaha di Badung yang dapat memberi kontribusi pada pencapaian target EODB Nasional yang telah ditetapkan. mas/ama

Continue Reading
Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Bentuk MAL Pelayanan Publik Berkualitas, Badung Kembali Sabet Penghargaan Nasional - Bersama Membangun Bangsa


Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply